Tersangka AAN (15) dengan barang bukti SS ditahan di Polda Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang remaja berinisial AAN (15) ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Senin (10/8). Pasalnya AAN jadi kurir narkoba dan diamankan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat berat 98,80 gram netto. Pelaku dibekuk di depan toko, Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (14/8) menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pukul 19.00 Wita. Awalnya ada informasi dari masyarakat jika pelaku menjadi pengedar narkoba.

Baca juga:  Curi Sepeda Motor Untuk Beli Narkoba

Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali dipimpin Ipda Komang Widarsana melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di TKP, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Pelaku langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, di bagasi motor Beat putih milik pelaku ditemukan satu paket sabu dengan berat 98,80 gram netto. Narkotika tersebut dibungkus lakban hitam disimpan dalam kantong plastik,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, AAN mengaku disuruh mengambil tempelan oleh seseorang, B. Mereka komunikasi lewat WhatsApp. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.

Baca juga:  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sapi dan Babi di Karangasem

Proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang menyuruh pelaku.

“Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Selain disasar sebagai pengguna, sindikat narkoba mulai memanfaatkan anak di bawah umur sebagai kurir,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kombes Ariasandy mengimbau orangtua agar lebih mengawasi pergaulan anak. Jika menemukan peredaran narkoba di lingkungannya segera lapor ke kepolisian terdekat atau melalui call center 110.

Baca juga:  Satnarkoba Polres Gianyar Amankan 11 Kurir Narkoba

“Kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor. Polda Bali berkomitmen menindak tegas jaringan narkoba siapapun pelakunya tanpa pandang bulu,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN