Tersangka Rian Ridolof Mone terlibat kasus pengeroyokan dan penebasan ditahan di Polsek Kuta. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi di depan usaha laundry, Jalan Dewi Sri II, Kuta, Badung, Minggu (15/1). Sejumlah pria asal NTT terlibat perkelahian setelah minum miras jenis arak.

Akibat kejadian itu, Rido Tobo (25) dikeroyok dan ditebas di punggung. Dari kejadian ini, polisi baru menangkap satu pelaku yaitu Rian Ridolof Mone (36) dan menyita sarung pedang. “Korban dan pelaku sama-sama asal NTT. Untuk pelaku lainnya sedang kami buru,” tegas Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (21/1).

Baca juga:  Ditetapkan, Dua Tersangka Kasus "Berdendang Bergoyang"

Kronologisnya, menurut Kompol Yogie, pada Minggu pukul 23.00 WITA, korban beli makan di warung sebelah TKP. Sedangkan para pelaku ada di warung sedang minum arak. Salah satu pelaku menawarkan arak ke korban. Korban hanya minum segelas arak. Saat ngobrol antara korban dengan tersangka Rian sempat cekcok, tapi berhasil dilerai oleh teman-teman pelaku.

“Saat korban hendak balik, salah satu pelaku (Rian) berdiri dan terjadi senggolan. Namun korban tidak menghiraukan dan langsung balik ke tempat kerjanya,” ujarnya.

Baca juga:  Upacara Adat Jangan Abaikan Prokes

Sementara para pelaku juga balik ke tempat tinggalnya masing-masing. Ternyata tersangka Rian tidak terima dan langsung mencari korban. Saat itu terjadi perkelahian antara korban dan Rian.

Diduga tidak bisa mengalahkan korban, Rian langsung meninggalkan TKP. Selanjutnya ia menelepon pelaku lain serta disuruh bawa pedang. Akhirnya mereka bertemu di Jalan Imam Bonjol, Denpasar dan saat itu tersangka Rian mengambil pedang yang dibawa temannya.

Baca juga:  Jaksa Agung RI dan Singapura Tandatangani MoU Dibidang Tindak Kejahatan Transnasional

Selanjutnya mereka mencari korban di TKP. Setibanya di TKP, para pelaku mengeroyok korban. Tersangka Rian langsung menghunus pedangnya dan menebas punggung korban.

Polisi yang mendapat informasi kejadian itu langsung ke TKP. Kebetulan saat itu tersangka Rian masih di TKP dan langsung diamankan. Sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri. “Saat diinterogasi, tersangka (Rian) melakukan pengeroyokan itu terkait pacar pelaku dibilang punya utang. Terjadi miskomunikasi hingga terjadi pengeroyokan tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN