Tangkapan layar sejumlah sepeda motor melakukan aksi trek-trekan di wilayah Kuta, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pengendara mobil mengeluhkan balapan liar di Jalan Sunset Road, Kuta, beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Polsek Kuta langsung ke lokasi dan menindak pelaku trek-trekan dengan sanksi tilang.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta, Polsek Kuta langsung merespons dengan meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan,” kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Senin (28/7).

Baca juga:  Warga Desa Sumita Positif Covid-19, Petugas Lakukan Tracing

Kompol Agus menegaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang terlibat. Selain itu menilang dan pengamanan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis yaitu knalpot brong serta tanpa kelengkapan surat.

Pihaknya juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Denpasar dalam penanganan lebih lanjut, termasuk mapping titik-titik yang berpotensi digunakan sebagai lintasan balap liar.

“Kami mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari. Kepada masyarakat luas, kami ucapkan terima kasih atas peran serta dan informasi yang diberikan. Polsek Kuta berkomitmen untuk hadir secara humanis, profesional, dan tegas demi menciptakan wilayah Kuta yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sering Diguncang Gempa, Warga Tejakula Resah
BAGIKAN