Made Laba Dwikarini. (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kebupaten Karangasem mencatat ada sebanyak 260.238 orang tercatat berada dalam Desil 1 hingga Desil 5. Data tersebut berdasarkan rekap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada aplikasi SIKS-NG per 24 Agustus 2026.

Kadis Sosial Karangasem, Ni Made Laba Dwikarini mengungkapkan, jumlah tersebut berasal dari 77.394 keluarga yang masuk dalam lima kelompok desil pertama. Dengan rinciannya, Desil 1 sebanyak 46.378 individu, Desil 2 sebanyak 52.781 individu, Desil 3 sebanyak 53.923 individu, Desil 4 sebanyak 50.423 individu, dan Desil 5 sebanyak 56.733 individu.

Baca juga:  Kakao dan Kopi Masuk Komoditas Pokok Swasembada Pangan

Dwikarini mengatakan, posisi desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah. Bagi masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, terdapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan dan pemutakhiran data.

“Warga dapat menyampaikan sanggahan. Untuk melakukan sanggahan desil DTSEN, warga bisa mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan setempat untuk diusulkan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG,” ujarnya belum lama ini.

Baca juga:  Peradah Bali Bangun "Mindset" Wirausaha Mahasiswa

Menurut Dwikarini, selain melalui desa atau kelurahan, masyarakat juga dapat melakukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Saat ini, proses piloting digitalisasi bansos juga masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

“Warga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyampaikan sanggahan melalui agen perlindungan sosial (Perlinsos) yang ada di masing-masing desa atau kelurahan,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

 

BAGIKAN