Panen padi di salah satu subak di Jembrana beberapa waktu lalu. Bahan baku sulit mengakibatkan harga beras merangkak naik. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Harga beras di pasaran mulai merangkak naik. Meskipun di Jembrana banyak penyosohan beras, namun kenaikan ini dipicu bukan saja kenaikan BBM, melainkan juga bahan baku yang sulit.

Di pasaran, kenaikan memang belum signifikan, di kisaran Rp1.000 rupiah. Beras medium di pasaran per kilogram Rp11 ribu dan beras premium di Rp12 ribu keatas.

Ketua Perpadi Jembrana, I Putu Sentana, Senin (3/10), mengakui adanya kenaikan harga dari pabrik bukan hanya karena kenaikan BBM. Melainkan juga kendala bahan baku yang terbatas dan harga gabah di petani cukup tinggi, mencapai Rp5.500 hingga Rp5.700 per kilogram. “Memang karena bahan bakunya agak sulit. Di Bali panen sekarang sedikit, dan malah sebagian besar ambil dari luar Bali (gabah atau beras),” kata Sentana.

Baca juga:  Ratusan Kodok Lembu Diamankan di Gilimanuk

Sehingga para pengusaha penyosohan juga terpaksa menaikkan agar produksi tetap jalan. Termasuk juga beban dampak kenaikan BBM. Ia menaksir kenaikan berkisar Rp700 hingga Rp800 per kilogram. “Kenaikan tidak signifikan, kendalanya hanya di bahan baku. Jadi rata-rata kami menjual keluar antara Rp9.800 ada juga yang Rp9.900,” tambahnya.

Produksi juga terbatas dan masih sangat tergantung bahan dari luar Bali.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata mengatakan terkait harga sembako di Jembrana dari pantauan menurutnya masih taraf stabil. Bilapun beras naik, menurutnya masih bisa ditangani karena Jembrana banyak pabrik penyosohan beras.

Baca juga:  Ajukan Pinjaman PEN Triliunan Rupiah, Gubernur Koster Ngaku Tanggung Jawab Sekala Niskala

Berbeda dengan komoditi lain yang masih bergantung dengan daerah luar Jembrana. “Kalau memang nanti ada kenaikan signifkan, kita terapkan potong mata rantai distribusi. Tapi nanti yang terapkan itu dari Perumda,” katanya.

Dan untuk saat ini, menurutnya harga masih belum naik signifikan. Sehingga belum diterapkan pola antisipasi tersebut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN