Erik Harianto usai ditangkap di Jalan Tukad Badung, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebulan melakukan pengejaran akhirnya Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil menangkap pembobol toko kopi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (21/9). Pelakunya seorang residivis kasus curat, Erik Harianto (42) dibekuk di Jalan Tukad Badung, Denpasar.

Karena melawan saat diajak mengembangkan kasus tersebut, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku. Selain di Denpasar, pelaku juga beraksi di wilayah Tabanan.

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Pramana saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka Erik. AKP Yudistira juga membenarkan jika pelaku merupakan residivis kasus sama.

Baca juga:  Melawan, Residivis Pembobol Toko Ditembak

Terkait kronologisnya, mantan Kanitreskrim Polsek Kuta ini menjelaskan, pada Rabu (24/8) pukul 22.00 Wita karyawan Made Dian Olivia (37), Faizal menutup toko dan tidak lupa mengunci pintunya. Keesokan harinya saat korban hendak membuka toko, melihat pintu rusak. Selanjutnya dilakukan pengecekan barang dan ternyata satu buah tab, HP serta uang Rp 700 ribu, hilang.

“Korban saat melapor ke Polsek Densel mengaku rugi Rp 6 juta,” ujarnya.

Berdasarkan laporan kejadian itu, tim dipimpin AKP Yudistira dan Panit 2, Ipda Made Mediana Dwyja melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu lalu mengambil barang dan uang milik korban.

Baca juga:  Kejati Kabulkan Penangguhan Penahanan Tersangka OTT di Bandara Ngurah Rai

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mendapatkan petunjuk ciri-ciri postur serta kendaraan yang digunakan pelaku yang identik dengan kasus pencurian di TKP berbeda. Berdasarkan petunjuk tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diduga pelaku tinggal di Jalan Banyupoh. Saat dicek ke sana, pelaku sejak lama tidak pulang.

Polisi kembali melakukan penelusuran ke tempat nongkrong pelaku yakni di seputaran Jalan Tukad Balian. Saat petugas melakukan penyisiran di Jalan Tukad Badung, melintas pelaku mengendarai sepeda motor dan berhasil ditangkap di depan kios sembako.

Baca juga:  Lima Pelaku Pencurian Kayu Hutan Ditangkap

Kemudian petugas melakukan pengembangan kasus dan pelaku melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri. Polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur atau menembak kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Densel dan dijebloskan ke sel.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi di 4 TKP, termasuk di toko kopi. Sedangkan TKP lainnya ada di Jalan Tukad Barito Timur, warung makan di Jalan Tukad Barito, dan di wilayah Tabanan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *