I Wayan Sutrisna. (BP/nan)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Jumat (23/9), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Pasangan Berhubungan Intim di Mobil Ternyata Oknum Guru, Terancam Sanksi Berat

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pasangan yang dilaporkan karena berhubungan intim di mobil, SUA dan NAS, ternyata oknum guru di Karangasem. Mereka terancam sanksi berat karena perbuatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna, Kamis (22/9) mengungkapkan, hingga kini pihaknya tengah melakukan upaya pemanggilan terhadap keduanya. Mereka akan diklarifikasi berkaitan laporan perbuatan perzinahan yang masih ditangani Polres Klungkung tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:  Kelompok Transportasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan Sumbang Inflasi Tertinggi

2. Dijanjikan Bekerja ke LN, Ratusan PMI Asal Bali Diduga Tertipu Puluhan Juta

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali diduga tertipu dengan iming-iming diberangkatkan ke luar negeri. Sebab, kenyataannya setelah membayar puluhan juta rupiah, mereka tidak diberangkatkan ke luar negeri oleh PT Mag Diamond sejak 2019.

Koordinator Pemeriksaan Norma Pelatihan dan Penempatan Kemenaker RI, Franky W., Kamis (22/9) malam mengatakan saat ini, tercatat ada 350 PMI yang sudah melaporkan dugaan penipuan ini. “Kita memberi atensi khusus karena memang ini cukup prihatin dengan jumlah yang besar, sudah dipungut biaya juga mereka rata-rata Rp30 juta,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 10.000!!

Selengkapnya baca di sini

3. Diduga Korupsi Miliaran Rupiah, Ketua LPD Ambengan Tersangka

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan sejak Januari 2019, Tim Tipidkor Unit 3 Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus korupsi di LPD Ambengan, Desa Ayunan, Abiansemal. Penyidik menetapkan Ketua LPD, Ida Ayu Nyoman Kartini (47) sebagai tersangka.

Pada 14 Juli 2022 berkas perkara dinyatakan P21 (lengkap). Tersangka saat itu bekerja sama dengan kasir, NWR (sudah meninggal) menyalahgunakan dana LPD Rp1.954.769.383,20.

Selengkapnya baca di sini

4. Pemeran Video Mesum Penjual Produk Kecantikan

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasangan pemeran video mesum berpakaian adat Bali, IMMDI (28) dan DNL (26) kini mendekam di Rutan Polda Bali. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Baca juga:  Cok Rat Jalani Pewintenan Penglingsir Puri Satria/Puri Agung Denpasar

Profesi DNL ternyata penjual produk kecantikan. “Kalau tersangka perempuan (DNL) kerjanya penjual sejenis beauty skin care. Sedangkan tersangka pria (IMMDI) pekerjaannya serabutan,” kata Kasubdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Jumat (23/9).

Selengkapnya baca di sini

5. Diduga Mabuk, Ngamuk Rusak Toko HP

AMLAPURA, BALIPOST.com – Salah seorang warga mengamuk melakukan perusakan di toko HP milik Haerujen di Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Karangasem, Kamis (22/9) malam. Pelaku melakukan perusakan diduga karena terpengaruh minum beralkohol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengerusakan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WITA. Pelaku diketahui bernama Martawan alias Jembung, asal Desa Buana Giri, Kecamatan Bebandem.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *