Pasangan mesum berbusana adat Bali dirilis kasusnya pada Kamis (22/9). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasangan pemeran video mesum berpakaian adat Bali, IMMDI (28) dan DNL (26) kini mendekam di Rutan Polda Bali. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Profesi DNL ternyata penjual produk kecantikan. “Kalau tersangka perempuan (DNL) kerjanya penjual sejenis beauty skin care. Sedangkan tersangka pria (IMMDI) pekerjaannya serabutan,” kata Kasubdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Jumat (23/9).

Terkait kasus ini, kata AKP Nanang, pihaknya mengamankan mobil milik tersangka IMMDI. Sebab, di dalam mobil tersebut menjadi tempat mereka membuat video mesum. “Sampai terjadi hubungan pornografi itu atas kesepakatan mereka berdua, termasuk merekam menggunakan HP milik tersangka DNL,” tegas mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.

Baca juga:  Kasusnya Dirilis, Ini Kata Pasangan Mesum Berbusana Adat Bali

Seperti diberitakan,Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus video pornografi di dalam mobil dimana pemerannya mengenakan pakaian adat Bali. Pelaku perempuan berinisial DNL (26) ditangkap di salah satu apartemen, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (17/9).

Sedangkan pemeran laki-laki, IMMDI (28) diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan, Rabu (14/9). Mereka melakukan hubungan mesum tersebut di Jalan Raya Tampaksiring, usai melukat di Pura Tirta Empul, Gianyar.

Baca juga:  Mesum Berbusana Adat Bali, Akun Pengunggah Video Sudah Dihapus

Terkait kasus ini, tersangka IMMDI minta maaf kepada masyarakat Bali. “Secara pribadi saya minta maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata IMMDI.

Hal sama juga disampaikan tersangka DNL, dia minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Bali. Kedua pelaku melakukan adegan porno tersebut pada 1 September 2022 dan diunggah 10 September 2022. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN