DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) di empat desa di Denpasar sudah berlangsung, Minggu (18/9). Semua TPS telah melakukan penghitungan perolehan suara sementara. Dari hasil sementara ini, semua petahana mampu unggul dari pesaing barunya.

Empat desa di Denpasar yang menyelenggarakan pilkel, yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Peguyangan Kaja, dan Desa Tegal Kerta. Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara sementara, keempat desa tersebut disapu bersih oleh petahana.

Desa Kesiman Kertalangu memiliki jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892. I Made Suena yang merupakan incumbent meraih sebanyak 6.692 atau 95,04 persen. Sedangkan Ketut Sudarma yang merupakan pendatang baru meraih suara 349 orang atau 4,96 persen. Di desa ini terdapat pemilih yang hadir yakni 7.141 atau 60,05 persen.

Baca juga:  Aman Hanya Raih 12 Suara di TPS Cok Ibah

Selanjutnya Dangin Puri Kelod, dengan jumlah TPS sebanyak 23 dan DPT sebanyak 7.230. I Made Sada yang merupakan incumbent memperoleh suara 2.615 orang atau 76 persen. Sedangkan I Nyoman Ardana yang merupakan penantangnya memperoleh 765 suara atau 22 persen.

Kondisi serupa juga terjadi di Desa Peguyangan Kaja dengan jumlah TPS sebanyak 14 dan DPT sebanyak 6.256. Calon petahana I Made Parmita mampu memperoleh 3.550 suara atau 87 persen. Sedangkan I Wayan Diartawan yang merupakan newcomers memperoleh suara 525 atau 13 persen.

Baca juga:  Serapan Dana Desa Hampir 100 Persen

Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat yang sebelumnya sempat dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan, calon petahana juga mampu mempertahankan kursinya. Di desa ini terdapat sebanyak 10.604 DPT dengan 23 TPS. I Putu Trisnajaya yang merupakan petahana memperoleh suara 6.013 atau dengan persentase 92,59 persen. Sedangkan, Mulyadi memperoleh suara 481 atau 7,41 persen.

Hajatan pilkel di empat desa ini juga sempat ditinjau Sekda I.B.Alit Wiradana di TPS 18 Dangun Puri Kelod. Sekda Alit Wiradana mengatakan, semua proses pilkel kali ini berjalan dengan aman dan lancar. Bahkan, hasil laporan dari empat desa yang ia peroleh, semua berlangsung lancar.

Sementara itu hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha. Pihaknya mengatakan pelaksanaan pemilihan ini berjalan lancar.

Baca juga:  Gubernur Koster Pastikan Semua Siswa Miskin Diakomodir pada PPDB 2022/2023

Sedangkan untuk tahapan selanjutnya yakni laporan keberatan hasil pemilihan perbekel pada 19 – 21 September 2022. Pada 22 – 24 September 2022 keputusan panitia desa menindaklanjuti atau tidak terhadap laporan. Tanggal 25 – 27 September 2022 keputusan penyelesaian sengketa hasil pemilihan perbekel. “Jika ada laporan sengketa pemilihan penetapan dilakukan 28 September 2022,” katanya.

Selanjutnya pengesahan dan pelantikan calon perbekel terpilih oleh wali kota denpasar diagendakan tanggal 10 Oktober 2022 dan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022. (Asmara Putera/Balipost)

BAGIKAN