
BANGLI, BALIPOST.com – Pendaftaran bakal calon perbekel di dua desa, Desa Binyan dan Desa Bonyoh, diperpanjang. Langkah itu diambil lantaran hingga berakhirnya masa pendaftaran, kedua desa tersebut masih nihil pendaftar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan masa pendaftaran bakal calon perbekel pada Pilkel serentak 2026 telah berakhir Senin (13/4). Karena masih nihil pendaftar, masa pendaftaran di dua desa tersebut diperpanjang selama 15 hari ke depan. “Diperpanjang mulai hari ini,” ungkapnya, Selasa (14/4).
Menurut Agung Purnama, rendahnya minat warga di dua desa tersebut untuk mencalonkan diri sebagai perbekel diduga karena masyarakat lebih memilih fokus pada sektor perkebunan dan pertanian. “Secara persyaratan ada yang memenuhi, namun warga kurang berminat,” ujarnya.
Jika dalam 15 hari ke depan masih nihil pendaftar, maka akan dilakukan perpanjangan kembali selama 10 hari. Namun jika tetap nihil, pilkel di desa tersebut akan ditunda. Agar roda pemerintahan desa tetap berjalan, pemerintah akan menunjuk Penjabat (Pj) Perbekel.
Sementara itu terkait dengan pendaftaran bakal calon di tujuh desa lainnya, Agung Purnama menyebutkan rata-rata telah memiliki dua bakal calon. Bahkan ada juga yang memiliki empat calon yakni Desa Belantih.
Seperti yang diketahui sebanyak sembilan desa di Bangli dijadwalkan menggelar Pilkel tahun ini. Kesembilan desa itu didominasi oleh wilayah Kecamatan Kintamani, yakni Desa Abang Batudinding, Desa Belantih, Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Dausa, Desa Kintamani, Desa Subaya dan Desa Pinggan. Selain itu satu desa lainnya yang juga menggelar pilkel yakni Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.
Sesuai jadwal, tahapan penetapan calon perbekel dan penentuan nomor urut akan berlangsung 20 Mei. Sementara tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 4 Juni mendatang. Perbekel terpilih dijadwalkan dilantik 21 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)










