Sejumlah babi berada di kandang peternak. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Vaksinasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi di Bangli hingga saat ini masih terus berjalan. Selain sapi, rencananya pemkab juga akan melaksanakan vaksinasi terhadap babi.

Vaksinasi babi dilaksanakan sehubungan ada syarat vaksin untuk babi yang akan dikirim ke luar Bali. Berdasarkan data, populasi sapi di Kabupaten Bangli sebanyak 68.888 ekor. Hingga 8 September jumlah sapi yang sudah mendapat vaksin PMK dosis I sebanyak 27.650 ekor dan vaksin dosis II 12.950 ekor. “Jumlah sapi yang divaksin ini terus berkembang dinamis tiap harinya,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli Made Alit Parwata, Minggu (11/9).

Baca juga:  Tambahan Kesembuhan Pasien COVID-19 Bali Capai Dua Ribuan, Korban Jiwa di Atas 40 Orang

Diungkapkan Alit, selain sapi, rencananya akan dilaksanakan vaksinasi terhadap babi. Hanya saja mengenai kapan jadwalnya belum bisa dipastikan. Menindaklanjuti surat yang diterimanya dari Satgas Penanganan PMK Provinsi, Bangli akan menyiapkan personil untuk vaksinatornya. “Kami masih komunikasi dan koordinasi di satgas kabupaten,” kata Alit.

Di Kabupaten Bangli, total populasi babi tercatat sebanyak 49.452 ekor. Vaksinasi babi dilakukan, lanjut Alit, sehubungan sudah adanya kebijakan pengiriman babi ke luar Bali.

Baca juga:  Turun, Status Gunung Agung Jadi Siaga

Syaratnya, babi yang akan dikirim ke luar Bali harus sudah divaksin. “Babi yang keluar Bali harus ada bukti vaksinnya,” katanya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN