Pencuri genset asal Jatim ditahan di Mapolsek Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di proyek vila di Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, tepatnya utara SD 1 Tumbak Bayuh pada Juli. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelakunya, Muhammad Rofiki (21) dan seorang remaja berinisial MS (15) di wilayah Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (13/8).

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, Minggu (14/8) menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh I Nyoman Muskoni (28). Kronologisnya, pada Kamis (12/7) pukul 08.00 WITA, korban merupakan mandor proyek datang ke TKP.

Baca juga:  Awasi Malam Tahun Baru di Denpasar, Ratusan Personel Satpol PP Dikerahkan

Sesampainya di sana, diberi tahu kepala tukang bahwa satu buah genset ditaruh di halaman proyek, hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mengwi. “Anggota kami langsung menindaklanjuti laporan itu,” ungkapnya.

Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi. Alhasil pencuri genset tersebut mengarah ke Rofiki dan MS, terlacak di wilayah Bondowoso, Jatim. “Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,” ungkap Kompol Darsana.

Baca juga:  Ini Kesaksian Ahli Hukum Pidana Terkait Dugaan Korupsi Mantan Hakim    

Dari hasil interogasi, seminggu sebelum beraksi, tersangka Rofiki punya niat untuk mencuri. Setelah beberapa hari mencari target, pelaku melihat sebuah genset di TKP.

Selanjutnya dia mengajak adik iparnya, MS mencuri genset itu, sekaligus mencarikan pembelinya. Setelah genset diambil, tersangka MS menelepon pembeli barang curian itu, Rian.

Sambil menunggu pembeli datang, genset curian disembunyikan di semak semak sambil memantau situasi di seputaran gang. “Genset itu dijual Rp 320.000. Uangnya dibagi dua, tersangka Rofiki dapat bagian Rp 170.000 dan MS dapat Rp 150.000. Selanjutnya pelaku kabur ke kampungnya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pegolf Jatim Marakkan Turnamen Golf Junior di Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *