pembobol
Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena membeberkan barang bukti kasus pencurian.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Showroom sepeda motor di Jalan Kartini No.212, Denpasar Barat (Denbar), dibobol maling, Sabtu (22/7) lalu. Akibat kejadian itu pemilik showroom, Didik Sunardi (35) kehilangan 10 BPKB dan uang Rp 25 juta. Terkait kasus itu, polisi meringkus pelakunya yaitu Husaeri (29) di Jember, Jawa Timur, Minggu (23/7) lalu.

“Tersangkan ini residivis kasus pencurian. Dia sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Rabu (26/7).

Hasil penyelidikan, Sumena mengatakan, kejadiannya pukul 15.30 Wita. Modusnya yaitu mencongkel laci meja yang digunakan korban menyimpan uang dan BPKB. “Saat itu korban meninggalkan showroom pukul 12.30 Wita untuk makan siang dan sembahyang,” ujarnya.

Baca juga:  Diserempet Truk Berkecepatan Tinggi, Arlini Meninggal di RS

Setelah itu korban sempat menenggok cucunya. Pukul 16.00 Wita korban kembali ke TKP dan melihat laci dalam keadaan rusak. Setelah dicek ternyata  10 BPKB dan uang tunai Rp 25 juta. “Kebetulan saat itu korban sedang merenovasi showroom-nya. Ada beberapa buruh kerja di sana, salah satunya pelaku,” ucap perwira melati satu asal Buleleng ini.

Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Denbar, Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana bersama anggotanya melakukan olah TKP dan mengecek rekaman CCTV. Dari keterangan saksi-saksi, dicurigai Husaeri karena saat itu juga langsung pergi.

Baca juga:  Ditembak, Pembobol Puluhan SD di Wilayah Badung

“Tim yang dipimpin Ipda Seven langsung mencari pelaku ke kampungnya yaitu Dusun Gumawang, Desa Curamalang, Rambipuji, Jember. Karena dicari ke tempat kosnya di Jalan Cokroaminoto Denpasar, ternyata sudah kosong,” kata mantan Kapolsek Kintamani, Bangli ini.

Akhirnya tersangka ditangkap pukul 08.30 WIB di warung kopi Jalan Curamalang, Jember. Tersangka dan badang bukti dibawa ke Bali. Barang bukti yang diamankan terkait kasus itu adalah 7 BPKB, uang tunai Rp 24.583.000, tas merah, 98 butir obat penenang, satu HP merk Advan dan sepeda motor Yamaha Vega. “Mungkin pelaku ada masalah kesehatan sehingga ia minum obat penenang. Masih kami dalami kasus ini,” kata Iptu Aan.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Keamanan di Jatim Kondusif, 23 Terduga Teroris Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *