Suasana Pasar Loka Crana. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pasar Loka Crana batal dimanfaatkan sebagai mal pelayanan publik (MPP). Meski demikian penataan pasar tersebut tetap dilakukan sesuai perencanaan awal. “Pembangunan tetap seperti perencanaan awal. Pemanfaatannya akan disesuaikan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli Dewa Widnyana Maya dikonfirmasi Rabu (10/8).

Dikatakan juga bahwa akan dibahas secara intens lebih lanjut terkait pemanfaatan pasar itu. Pemkab akan memanfaatkan pasar itu untuk memenuhi kebutuhan prasarana perkantoran di Kabupaten Bangli, disisi lain pemkab juga tetap mendorong upaya peningkatan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Saat ini proses penataan pasar Loka Crana masih sedang berjalan. “Sudah mencapai progres lima puluh persen,” kata Dewa Maya.

Sementara itu, Anggota DPRD Bangli Nengah Darsana mendukung rencana Pemkab Bangli mendirikan MPP untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Ia juga mendukung jika Pemkab punya rencana membuat gedung baru khusus untuk MPP. “Kalau memang punya rencana lebih besar seperti itu bagus. Tapi menurut saya, setelah pasar tersebut ditata, itu bisa dimanfaatkan lebih dulu sesuai peruntukan dan perencanaan. Toh rencana yang lebih besar (pembuatan gedung baru) itu kan masih belum pasti,” kata Darsana.

Baca juga:  Penataan Penelokan, Dana Rp 4 Miliar Dialokasikan untuk Patung Pemangku

I Gede Tindih Anggota DPRD Bangli lainnya juga mendukung rencana Pemkab Bangli membuat MPP. Yang penting ada dana untuk itu. Dia pun setuju terkait lokasi yang direncanakan yakni di lahan bekas RSU Bangli. “Kalau memang mau buat MPP buatlah sekalian seperti yang di Banyuwangi. Di sana dari tata ruang bangunanya saja sudah memberikan arti sebuah pelayanan yang bagus,” kata Tindih.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Bangli batal memanfaatkan pasar loka crana sebagai MPP. Rencananya Pemkab akan membangun gedung baru untuk MPP di lahan eks RSU Bangli yang ada di lingkungan/Kelurahan Kawan, Bangli.

Baca juga:  Pembangunan Mal Pelayanan Publik Tunggu Hibah Tanah

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari Selasa (9/8) mengatakan rencana awal, MPP akan didirikan dengan memanfaatkan sebagian bangunan pasar loka crana. Untuk itu Pemkab kini sedang melakukan penataan di pasar itu. Sebagai MPP, direncanakan ada tiga OPD yang berkantor di sana. Selain Dinas PMPTSP, Disperindag dan Disdukcapil juga rencana akan dipindah dan berkantor di tempat itu.

Namun belakangan, sesuai arahan Gubernur Bali, Bangli akan bangun gedung baru untuk MPP dengan berbagai jenis pelayanan. Sebagaimana MPP yang dimiliki Badung dan Denpasar.

Untuk membangun gedung MPP pemprov Bali dikatakan siap membantu anggaran Rp 15 miliar. Bahkan anggaran untuk itu sudah masuk di rancangan anggaran pemerintah provinsi Bali untuk tahun 2023. Termasuk soal lahan, Pemprov mempersilakan Bangli memanfaatkan tanah milik pemprov yang ada di daerah.

Baca juga:  Puluhan Ribu Kendaraan Bermotor Nunggak Pajak

Ari Pulasari mengatakan rencananya lahan milik pemprov yang akan dimohonkan untuk membangun gedung MPP yakni eks RSU Bangli. Lokasinya ada di depan kantor MDA Bangli. Luasnya kurang lebih 32 are. “Kami sudah rancang proposal dan surat permohonan untuk pinjam pakai lahan eks RSU Bangli, kata Ari Pulasari.

Ke depan pihaknya juga akan mohonkan lahan itu untuk dihibahkan. Untuk pembangunan gedung MPP, Pemkab Bangli juga akan menganggarkan dana Rp 100 juta di APBD perubahan tahun ini. Anggaran itu akan dialokasikan untuk pembuatan DED.

Ari Pulasari menambahkan di dalam MPP nantinya semua jenis pelayanan akan terpusat di sana. Tidak hanya menyangkut perijinan yang selama ini dilayani Dinas PMPTSP, namun juga pelayanan lainnya seperti pembuatan KTP, pelayanan SIM oleh kepolisian hingga BPJS. “Tujuan dibuatnya MPP untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai layanan di satu tempat,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *