
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli segera membagikan bendera merah putih kepada masyarakat menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah itu dilakukan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan sekaligus mendorong warga mengibarkan bendera.
Pembagian bendera tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut surat edaran Pemprov Bali. Sesuai surat edaran, setiap aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan berpartisipasi menyumbangkan satu buah Bendera Merah Putih ukuran 150 x 100 cm. Sementara itu setiap badan usaha milik daerah (BUMD) diwajibkan menyumbangkan 25 lembar bendera berukuran 120 x 80 cm.
“Tidak ada target jumlah bendera yang dibagikan” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangli, I Ngurah Juli Adi Saputra, Jumat (31/7).
Mengenai teknis pembagiannya, dijelaskan bahwa bendera tersebut nantinya akan dikumpulkan oleh ASN di OPD masing-masing. Selanjutnya OPD membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui desa.
Guna mempercepat penyaluran, OPD mendistribusikan bendera memanfaatkan perannya sebagai bapak angkat desa program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Mengenai target kapan bendera harus sudah dibagikan, Juli mengatakan sesuai surat edaran Pemprov Bali, Bendera Merah Putih diharapkan sudah mulai dikibarkan masyarakat pada 1 Agustus. “Minggu-minggu awal di bilang Agustus ini bendera sudah bisa dikibarkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)










