
BANGLI, BALIPOST.com – Setelah sukses mengawal Barong Brutuk meraih status Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Februari 2026 lalu, Pemerintah Kabupaten Bangli kini mulai menyiapkan usulan baru. Kuliner khas Mujair Nyat-nyat tengah digarap agar dapat mengantongi sertifikat WBTB pada tahun 2028 mendatang.
Kabid Adat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli Ni Made Martiniasih Damayanti mengungkapkan tahun ini pihaknya akan mengusulkan kuliner mujair nyat-nyat untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB.
Pihaknya tengah menyiapkan dokumen pendukung dan bekerja sama dengan Balai Pelestari kebudayaan. “Kemarin baru tahap penjajakan pembuatan video. Untuk pengkajian siapa maestro yang akan dilibatkan, belum. kami belum melakukan Focus Group Discussion (FGD),” ujar Martiniasih diwawancara Senin (27/4).
Di sisi lain, Disparbud Bangli juga terus mengawal usulan Tari Mongah yang berasal dari Desa Bunutin, Kintamani. Saat ini, berkas usulan tari tersebut telah maju ke tingkat provinsi dan diharapkan lolos verifikasi untuk penetapan tahun 2027.
Martiniasih menjelaskan bahwa pengusulan WBTB dilakukan setiap tahun. Pemkab Bangli biasanya memilih berdasarkan usulan masyarakat atau memanfaatkan hasil riset atau skripsi mahasiswa yang dinilai lengkap. “Kami memfilter data yang ada. Seperti Tari Mongah, itu berawal dari tulisan skripsi yang kami tindak lanjuti ke desa untuk mencari maestronya,” terangnya.
Mekanismenya, usulan kabupaten diajukan ke tingkat Provinsi. Oleh pemerintah provinsi kemudian diteruskan ke Pusat.
Hingga saat ini, Kabupaten Bangli tercatat telah memiliki 4 karya budaya yang menjadi WBTB yaitu Nganten Masal Desa Pengotan, Loloh Cemcem, Barong Brutuk dan setra Ari-ari. Menurut Martiniasih salah satu manfaat dari penetapan ini adalah menjaga pelestarian dan agar tidak diklaim oleh daerah lain. (Dayu Swasrina/balipost)










