Petugas mengamankan seorang perempuan ODGJ yang mengamuk membawa sajam. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol Kabupaten Gianyar menerima laporan warga terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk di Br. Selat Samplangan, Gianyar, Minggu (7/8) pada pukul 18.15 WITA. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Senin (8/8) mengatakan ODGJ atas nama NLS (40).

Perempuan asal Samplangan ini diamankan karena mengamuk membawa senjata tajam dua pisau besar. Diungkapkannya, setelah menerima laporan, Satpol PP Kabupaten Gianyar menurunkan satu regu dengan 6 personel. Penanganan ODGJ ini juga dibantu 3 Personel Polsek Gianyar.

Baca juga:  Belasan ODGJ yang Dipasung Berhasil Dibebaskan

Watha menjelaskan sampai di tempat kejadian petugas berupaya melakukan upaya pengamanan hanya saja ODGJ ini melakukan perlawanan. Bahkan petugas harus mengejar ODGJ sampai ke hutan di belakang rumah. “Sempat mengancam petugas dengan 2 pisau besar, Satpol PP dibantu personel Polsek Gianyar berjibaku tanganan ODGJ,” ucapnya.

Watha memaparkan ODGJ ini berhasil diamankan di belakang rumahnya. Selanjutnya Petugas Satpol PP mengantar ODGJ ini ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. “Setelah diamankan, ODGJ Kita bawa ke RSJ Bangli guna mendapatkan pelayanan medis lebih lanjut,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Jalan di Ubud Jebol, Dinas PUPR Gianyar Tutup Total Akses Demi Keselamatan
BAGIKAN