Tangkapan layar peta sebaran COVID-19 di Badung. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus harian COVID-19 di Kabupaten Badung, terus menempati peringkat pertama dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Bali. Dari data tiga hari terakhir, tambahan COVID-19 di Gumi Keris pada Senin (11/7) mencapai 36 kasus, Selasa (12/7) mencapai 54 kasus, dan Rabu (13/7) mencapai 50 kasus. Angka ini di atas kabupaten/kota lainnya yang rata-rata 1-12 kasus.

Plt. Kadiskes dr. I Wayan Darta saat dikonfirmasi Kamis (14/7) mengatakan lonjakan terjadi karena tingginya mobilitas pariwisata. Pasalnya, jika dicermati by name, by address, kasus positif didominasi orang luar. “Iya betul (kasus meningkat -red). Penyebabnya, karena Badung urat nadi pariwisata, sehingga banyak kunjungan dari luar ke Badung. Dan yang banyak positif itu orang yang kena screening,” katanya.

Baca juga:  Atur Mobilitas Saat Nataru, Satgas Penanganan COVID-19 Keluarkan SE No. 24 Tahun 2021

Menurutnya, wisatawan atau masyarakat datang dari luar setelah di-screening di Badung terkonfirmasi positif. Begitu pulang wisatawan atau masyarakat yang akan balik ke daerahnya di-screening sebelum keberangkatan ternyata terkofirmasi positif. “Sehingga kesanya karena tesnya di Badung dan hasilnya positif, jadi terlihat paling tinggi, dibandingkan dengan kabupaten lainnya, karena airport-nya kan juga di Badung. Namun, kalau saya perhatikan by name by address yang selama ini terjadi peningkatan banyak dari luar Badung,” jelasnya.

Menurutnya, masyatakat atau wisatawan yang terkonfirmasi positif selama di Badung melakukan isolasi mandiri. “Cukup isolasi mandiri, karena dampak yang ditimbulkan tidak parah,” ucapnya.

Di sisi lain, menindaklanjuti arahan dari Presiden Republik Indonesia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), diperlukan syarat vaksinasi dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan/atau mengikuti kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Untuk itu, Pemkab Badung perlu percepatan pelaksanaan vaksinasi booster melalui berbagai strategi secara proaktif, persuasif, terfokus dan terkoordinir.

Baca juga:  Diduga Bunuh Diri, Mayat Duwin Ditemukan Mengapung

Sekda Adi Arnawa menyampaikan perlu disiapkan bagaimana harus secepatnya mencapai sasaran dan salah satu langkah yang paling tepat sekarang ini adalah berbasis desa. Bahkan, jika bisa di masing-masing desa melakukan pendataan terhadap masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin booster.
“Masing-masing camat dapat memberikan tanggung jawab kepada lurah, kepala desa dan perbekel agar mendata warga yang belum mendapatkan vaksin booster sehingga jauh lebih efektif kita untuk bisa mendistribusikan vaksin booster ini. Terkait vaksinasinya akan dilakukan oleh Satgas COVID-19 yang siap dalam satu hari,” jelasnya.

Baca juga:  Soal Puluhan Pemuda Gelar Kegiatan di Jalan Ahmad Yani dan Ngaben Sudaji, Gubernur Angkat Bicara

Vaksinasi Booster menjadi persyaratan wajib memasuki fasilitas publik/fasilitas umum antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran/rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, dan area publik lainnya. Saat ini kekurangan yang harus dicapai setiap kecamatan di Badung mencapai 69.565 orang.

Di antaranya, Kecamatan Petang 5.164 orang, Kecamatan Abiansemal 16.580 orang, dan Kecamatan Mengwi 9.942 orang. Sementara itu, di Kecamatan Kuta 8.687 orang, Kecamatan Kuta Utara 14.317 orang, dan Kecamatan Kuta Selatan 14.875 orang. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *