Penertiban kendaraan oleh tim gabungan di wilayah Kuta guna meminimalisir kemacetan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Wilayah Kuta, digembosi petugas gabungan, Sabtu (22/7). Upaya meminimalisir kemacetan di kawasan pariwisata ini menyasar pusat-pusat keramaian, yakni Jalan Kartika Plaza dan Jalan Pantai Kuta.

Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana saat dikonfirmasi, Minggu (23/7) membenarkan bersama tim gabungan dari LPM Kelurahan Kuta, Dinas Perhubungan Badung, Polsek Kuta, Danramil Kuta, Linmas Kuta, dan Bakamda Desa Adat Kuta menindak kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Kuta.

“Giat ini untuk meminimalisir terjadinya kemacetan, dan dilakukan secara dadakan lantaran melihat situasi di lapangan. Penertiban, kami dilakukan di Jalan Kartika Plaza dan Jalan Pantai Kuta,” ujarnya.

Baca juga:  Dalam Beberapa Minggu ke Depan, Polda Bali akan Siaga

Menurutnya, penertiban dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada 14 Juli 2023. Dalam rapat tersebut menghasilkan pola penindakan parkir liar, kriminalitas, dan pedagang nakal.

“Seluruh instansi akan menindak sesuai dengan tupoksinya, kami (LPM Kuta) hanya memfasilitasi keluhan dan sodorkan ke instansi terkait untuk menindak,” ungkapnya.

Dikatakan, banyak pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu dilarang parkir yang telah dipasang di sepanjang jalan tersebut. Karena itu, tim gabungan melakukan tindakan penertiban.

Baca juga:  Jumlah Korban Jiwa COVID-19 Naik 450 Persen dari Sehari Sebelumnya! Kasus Baru di Atas 150 Orang

Bagi pemilik yang ditemui langsung diperingatkan adanya larangan parkir. “Selain itu ada juga sekitar 25 sepeda motor yang kami langsung digembosi bannya bersama Dinas Perhubungan. Sekitar 13 motor di Kartika Plaza, dan Jalan Pantai Kuta sekitar 12-an. Sisanya satu mobil kami derek ke Kantor Lurah Kuta,” jelasnya.

Terkait sanksi yang diberikan pada pemilik mobil, kata Adnyana belum diberikan. Petugas hanya memberikan peringatan awal agar tidak mengulangi kesalahannya.

Baca juga:  Tipu Wisatawan, Dua Karyawan ''Money Changer'' Ditangkap Pecalang

“Kemarin mobilnya langsung diambil, dan pemilik sudah mengakui tidak akan mengulangi lagi,” ucapnya.

Kendati banyak kendaraan yang ditertibkan, namun Adnyana mengakui, pelanggaran yang ditemukan telah mengalami penurunan. Hal ini diperkirakan akibat gencarnya penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan. “Sudah turun drastis, tapi masih ada satu, dua (pelanggar). Intinya mereka kurang sadar dengan aturan yang ada, sehingga penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN