Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, Gubernur Bali, Wayan Koster menggelorakan Rahina Tresna Asih. Caranya tertuang dalam Instruksi Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi.

Perayaan ini merupakan pelaksanaan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Instruksi ditujukan kepada pimpinan lembaga vertikal di Bali, wali kota/bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, bandesa madya majelis desa adat kota/kabupaten se-Bali, bandesa alitan majelis desa adat kecamatan se-Bali, pimpinan lembaga pendidikan se-Bali, perbekel dan lurah se-Bali, bandesa adat atau sebutan lain se-Bali, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali, dan seluruh masyarakat Bali.

Gubernur Koster mendorong semua pihak bersinergi secara gotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Jana Kerthi dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Perayaan Rahina Tumpek Klurut dilaksanakan secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 23 Juli 2022. Diawali kegiatan niskala pukul 09.00-10.00 WITA, dan dilanjutkan kegiatan sakala pada pukul 10.00 sampai selesai (dilaksanakan selama Wuku Krulut).

Gubernur Koster, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali merayakan Tumpek Krulut secara niskala dengan upacara penyucian (otonan) sarwa tetangguran (gamelan dan/atau alat musik) untuk memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara dilanjutkan dengan persembahyangan bersama. Kegiatan niskala dilaksanakan dengan sembahyang bersama di Pura Gelap Besakih pada 23 Juli 2022, pukul 09.00-10.00 WITA. Persembahyangan bersama ini akan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali beserta sejumlah pejabat, seniman, budayawan, mahasiswa, siswa, serta masyarakat.

Baca juga:  Zona Merah di Bali Bertambah, Gubernur Koster : Ntar Juga Hijau Lagi

Sedangkan, kegiatan sakala dilakukan dengan pergelaran seni, kunjungan ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan, dan/atau rumah sakit. Selain itu juga memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu.

Memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya. Dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

Gubernur Koster, mengungkapkan bahwa acara pergelaran seni diisi dengan berbagai jenis kesenian dan Grand Final Aransemen Lagu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Krulut), 23 Juli 2022, pukul 19.00 WITA sampai selesai di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali.

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota se-Bali melaksanakannya secara niskala dan sakala sebagaimana halnya kegiatan Pemerintah Provinsi Bali. Tempat ditentukan masing-masing. Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengikuti kegiatan Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing.

Lembaga vertikal merayakan secara niskala dengan persembahyangan bersama di tempat suci yang ditentukan masing-masing. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan kegiatan pergelaran seni, kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan dan/atau rumah sakit. Memberi bantuan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu.

Baca juga:  Ke Thailand Bersama Megawati, Mahayastra Mengaku Diminta Bangun Pasar

Memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya. Dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan adalah pimpinan dan pegawai masing-masing instansi.

Untuk desa/kelurahan merayakan dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kahyangan Desa. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan kegiatan pergelaran seni dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan dan/atau rumah sakit, serta memberi bantuan bagi warga kurang mampu.

Desa Adat merayakan secara niskala dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kahyangan Desa. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan kegiatan pergelaran seni dan kepedulian sosial, serta memberi bantuan kepada yowana berprestasi dan/atau krama kurang mampu.

Keluarga merayakan dengan melaksanakan persembahyangan bersama di sanggah/merajan masing-masing. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan sungkeman anak kepada orangtuanya. Orangtua memberi doa, restu, bimbingan, dan tuntunan kepada anaknya agar menjadi anak yang suputra. Kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan dan/atau rumah sakit.

Lembaga Pendidikan merayakan dengan melaksanakan persembahyangan bersama di tempat suci masing-masing. Kegiatan sakala dilaksanakan dengan sungkeman siswa/mahasiswa kepada guru/dosen. Guru/dosen memberi doa, restu, bimbingan, dan tuntunan kepada siswa/mahasiswa agar menjadi siswa/mahasiswa yang suputra. Kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan dan rumah sakit.

Baca juga:  Pj Gubernur Bali Usulkan Sindikat Pelaku TPPO Ditambah Jeratan Sanksi Pidana

Memberi penghargaan kepada siswa atau mahasiswa berprestasi dan/atau kurang mampu. Memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya.

Organisasi kemasyarakatan dan swasta merayakan Rahina Tumpek Krulut dengan melaksanakan persembahyangan bersama di tempat suci yang ditentukan masing-masing. Kegiatan skala dilaksanakan dengan kegiatan pergelaran seni.

Kunjungan dan kepedulian sosial ke panti asuhan, panti wreda, rumah tahanan, dan/atau rumah sakit. Memberi bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Memberi penghargaan kepada penggiat seni dan budaya, olah raga, dan bidang lainnya. Dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media. Peserta kegiatan adalah pimpinan beserta anggota masing-masing ormas dan swasta.

Masyarakat merayakan Rahina Tumpek Krulut secara Niskala dengan melakukan persembahyangan bersama di tempat suci pilihan masing-masing. Kegiatan Sakala: tingkat anak-anak dilaksanakan dengan kegiatan maplalianan bersama (bermain, berwisata, atau hiburan); tingkat yowana dan dewasa dilaksanakan dengan kegiatan bersama dalam bidang seni budaya, olah raga, sosial kemanusiaan, serta bentuk simpati dan empati lainnya; dan memberi ucapan Rahina Tresna Asih/Kasih Sayang Dresta Bali melalui berbagai media.

“Ungkapan Tresna Asih/Kasih Sayang dapat diwujudkan dengan memberi kembang atau bentuk lain sebagai cenderamata yang membahagiakan, dengan memanfaatkan produk lokal Bali,” pungkas Gubernur Koster. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *