Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengunjungi lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Gunaksa, Klungkung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung tidak mangkrak. Setelah sempat terhenti, pembangunan kawasan tersebut kembali dilanjutkan dan kini memasuki tahap persiapan konstruksi dan ditargetkan zona inti tuntas dibangun pada 2027.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Koster dalam Sidang Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Jumat (14/8).

Menurut Koster, pembangunan zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali saat ini telah memasuki tahap awal dengan ditetapkannya manajemen konstruksi. Tahapan tersebut meliputi pekerjaan perencanaan dan desain yang ditargetkan rampung pada September 2026.

Setelah perencanaan dan desain selesai, pekerjaan konstruksi fisik ditargetkan mulai November 2026. Seluruh pembangunan zona inti ditargetkan tuntas pada Desember 2027.

“Zona Inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung telah mulai dilaksanakan dengan menetapkan manajemen konstruksinya yang mengerjakan perencanaan dan desain sampai bulan September 2026. Selanjutnya, pekerjaan konstruksi akan dimulai, astungkara, bulan November 2026 dan target selesai bulan Desember 2027,” kata Koster.

Koster sekaligus menjawab keraguan publik mengenai kelanjutan proyek yang berada di Kabupaten Klungkung tersebut. Ia menegaskan, pembangunan bukan mangkrak, tetapi sempat berhenti sebelum kembali dilanjutkan setelah dirinya kembali menjabat sebagai Gubernur Bali untuk periode kedua.

Baca juga:  Ribuan Blanko Ijazah SD Belum Dikirim Pusat

“Ini sekaligus menjawab pertanyaan publik, ‘Ini mangkrak atau gimana Pusat Kebudayaan?’ Nggak mangkrak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan tahap pertama membutuhkan anggaran sekitar Rp940 miliar. Sementara total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan keseluruhan pembangunan kawasan diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun.

Dukungan pembiayaan untuk melanjutkan pembangunan juga telah tersedia secara bertahap. Koster menyebut Rp200 miliar telah ditransfer pada tahun sebelumnya, kemudian terdapat alokasi Rp700 miliar pada 2027 dan pendanaan berikutnya akan disiapkan hingga proyek tersebut tuntas.

“Membutuhkan anggaran Rp940 miliar tahap 1, total Rp1,4 triliun. Jadi sudah ditransfer tahun lalu Rp200 miliar, lagi tahun 2027 Rp700 miliar, dan seterusnya sampai tuntas,” bebernya.

Bagi Koster, penyelesaian zona inti bukan sekadar menuntaskan proyek pembangunan. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi ruang baru bagi aktivitas kebudayaan Bali dengan kapasitas yang jauh lebih besar.

Target besarnya, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada 2028 sudah dapat dilaksanakan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Imigrasi Aktif dan Konsisten Libatkan Satgas Awasi Ketat WNA di Bali

“Pesta Kesenian Bali tahun 2028 yang ke-50 bisa kita laksanakan di Kabupaten Klungkung, di zona inti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali,” ujarnya.

Koster menilai kebutuhan terhadap ruang pertunjukan dan kegiatan kebudayaan berskala besar semakin meningkat. Fasilitas yang selama ini digunakan, termasuk Ardha Candra di Taman Werdhi Budaya Bali, menurutnya sudah tidak lagi mampu menampung seluruh kebutuhan kegiatan dalam skala besar.

“Karena daya tampungnya sudah sangat optimal. Kalau sekarang ada Ardha Candra sudah… sudah enggak nampung lagi,” katanya.

Lebih jauh, Koster menyiapkan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali sebagai pusat kegiatan berskala besar. Selain menjadi lokasi PKB dan kegiatan seni budaya, kawasan tersebut akan diarahkan untuk berbagai pameran, expo, hingga konser internasional.

Fasilitas dengan kapasitas penonton besar juga direncanakan hadir di kawasan tersebut. Dengan demikian, Bali diharapkan tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga semakin kuat sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai event internasional.

“Dan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini juga akan dibangun fasilitas dengan kemampuan daya tampung yang cukup tinggi. Ada untuk pameran, expo, dan nanti juga akan dimanfaatkan untuk konser-konser berkelas dunia,” jelas Koster.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut dapat membuka peluang bagi Bali untuk mengambil pasar penyelenggaraan konser besar yang selama ini banyak berlangsung di negara-negara tetangga, termasuk Singapura.

Baca juga:  Bertemu Pramono Anung, Gubernur Koster Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah

Koster mengungkapkan, sejumlah pelaku usaha dari Singapura bahkan pernah menyampaikan ketertarikan untuk membawa kegiatan besar mereka ke Bali apabila tersedia fasilitas dengan kapasitas lebih dari 50.000 penonton.

“Mereka datang: ‘Pak Gubernur, kami ingin sekali bikin acara besar di Bali tiap tahun, hanya fasilitasnya belum ada yang nampung 50.000 lebih. Jadi kalau itu bisa Pak Gubernur dibangun, usahakan dibangun, maka acara yang biasa kami laksanakan konsernya itu di Singapura kita akan pindahkan ke Bali karena Bali sangat menarik dari sisi budaya,” ungkapnya.

Dengan konsep tersebut, pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali diarahkan tidak hanya sebagai proyek infrastruktur, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri event di Bali.

Koster berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai jadwal sehingga zona inti dapat diselesaikan pada Desember 2027. Jika target tersebut tercapai, PKB ke-50 pada 2028 diharapkan menjadi momentum awal pemanfaatan kawasan baru tersebut sekaligus menandai babak baru penyelenggaraan kegiatan kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN