Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19, Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kontak erat yang kini menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan) COVID-19 kemungkinan masih akan bertambah. Sebelumnya, Satgas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali menyebut ada 199 orang yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien positif baru.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rilis Humas Pemprov Bali, Sabtu (21/3) mengatakan, laki-laki WNA positif COVID-19 usia 72 tahun telah meninggal pada 15 Maret 2020.

“Kami telah melakukan penelusuran atau contact tracing dan baru menemukan satu orang terdekatnya selama di Bali, tentunya ini akan terus dikembangkan,” ujarnya.

Baca juga:  Tangani COVID-19, Program Pengendalian Harus Jelas, Tegas dan Terukur

Untuk dua pasien positif lainnya, lanjut Dewa Indra, merupakan WNI. Salah satunya dirawat di RS rujukan di Bali, dan satunya lagi dirawat di RS luar Bali karena yang bersangkutan sudah kembali ke daerahnya. Masing-masing ditemukan 27 kontak erat dan 171 kontak erat dengan pasien.

“Jumlah ini bisa bertambah karena tim surveilans kami di lapangan terus menelusuri siapa yang sempat kontak dengan pasien positif,” jelasnya.

Menurut Dewa Indra, total 199 ODP tersebut saat ini dalam keadaan sehat. Sebagian dari mereka adalah tenaga medis, rata-rata sudah tahu protokol isolasi mandiri dan melaksanakan PHBS.

Baca juga:  Diputuskan, Pemprov Tak Lagi Sertakan Modal di 2 Perusahaan Ini

Sementara itu, pasien berstatus dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat di sejumlah RS rujukan dan menunggu hasil lab dikatakan berjumlah 21 orang. Seluruhnya dalam kondisi baik.

“Yang paling penting harus diketahui masyarakat adalah, penyebaran COVID-19 makin meluas dan di Bali sudah ada yang terjangkit. Masyarakat saya minta meningkatkan kewaspadaan, kurangi aktifitas di luar rumah, patuhi instruksi pemerintah untuk melakukan social distancing,” katanya mengimbau.

Baca juga:  Hasil Tes Teluk Limo Keluar, Ada Pencemaran dari Limbah Pabrik

Dewa Indra menambahkan, orang tua harus mengawasi anaknya agar jangan pergi ke tempat hiburan, objek wisata dan tempat keramaian yang rentan penularan COVID-19. Semua pihak diingatkan bahwa tak satupun yang kebal terhadap virus corona.

Oleh karena itu, Gubernur juga telah mengeluarkan beberapa surat edaran dan instruksi terkait penutupan sementara objek wisata, membatasi keramaian dan hiburan termasuk tajen serta meniadakan pawai ogoh-ogoh.

“Saya harapkan ini dipatuhi demi keselamatan masyarakat. Jangan sampai kena dan jangan sampai menyebarkan ke orang lain,” pungkasnya. (Rindra Devita/Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN