Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengikuti Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali, Senin (7/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster membeberkan keberhasilan Pemprov Bali dalam mengoptimalkan aset-aset mangkrak menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Paripurna ke-48 DPRD Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (7/9).

Koster menyebut 3 aset besar yang sebelumnya “tidur” kini telah dikelola ulang dan menghasilkan pemasukan signifikan ke kas daerah.

Pertama, Aset di Padanggalak. Diungkapkan, lahan yang sejak 1980-an dikerjasamakan dengan pihak ketiga dan mangkrak selama puluhan tahun, kini sudah berjalan. Ia menyebut kondisi lahan sebelumnya jorok dan buruk.

“Astungkara sekarang sudah diselesaikan dengan baik. Dari kerjasama itu, Rp60 miliar sudah masuk ke kas daerah. Pihak ketiga juga sudah mulai proses pembangunan,” ujar Gubernur Koster.

Kedua, aset lahan 50 are di Renon. Tanah seluas 50 are di Renon yang bersebelahan dengan Gedung BPD Bali sebelumnya ditempati gratis oleh Bali Tourism Board dan UPTD Samsat.

Baca juga:  Pertama, Konsulat-Jenderal Australia Gunakan Aksara Bali di Plakat Namanya

Setelah di-appraisal, nilai tanah itu Rp145 miliar dan dijadikan penyertaan modal Pemprov di BPD Bali. Dengan asumsi dividen BPD 26-29,7%, Koster menghitung penyertaan ini akan menghasilkan Rp37-40 miliar per tahun.

“Yang dulu gratisan semua. Salah kelola. Saya nggak mau gitu. Harus bekerja dia,” tegasnya.

Dengan tambahan ini, total penyertaan Pemprov di BPD menjadi Rp839 miliar ditambah Rp145 miliar menjadi Rp984 miliar. Dividen 2025 tercatat Rp250 miliar atau 29,7%.

Ketiga, aset Nusa Dua 39,8 hektare. Dikatakan, lahan 39,8 hektare di Nusa Dua sebelumnya hanya disewa Rp6-7 miliar/tahun dan bahkan 4 tahun tidak dibayar. Setelah dievaluasi dan diputus kontrak dengan mitra lama, Gubernur Koster menggandeng mitra baru.

Baca juga:  Konsumsi Domestik G20 hingga Rp1,7 Triliun, Luhut: Sebagian Besar Berputar di Bali

Nilainya naik menjadi Rp57 miliar/tahun selama 30 tahun, bisa diperpanjang 20 tahun lagi. Karena mitra membayar di depan, setelah diskon oleh KJPP nilainya menjadi Rp850 miliar.

Pembayarannya, Rp425 miliar sudah dibayar Desember 2025, Rp212,5 miliar Desember 2026, dan Rp212,5 miliar lagi 2027.

Dari Rp425 miliar tahap pertama, Rp300 miliar ditempatkan di BPD Bali. “Rp300 miliar di BPD dengan dividen 26-29% menghasilkan minimum 108 miliar per tahun. Dari cuma Rp7 miliar, sekarang jadi Rp108 miliar. Plus ada bagi hasil dari kerja samanya,” kata Koster.

Dengan tambahan Rp300 miliar ini, total tambahan penyertaan modal Pemprov di BPD Bali menjadi Rp445 miliar. Jika digabung Rp145 miliar dari Renon, totalnya Rp1,28 triliun.

“Hitung-hitungan saya, hampir Rp200 miliar per tahun kita dapat. Dari nggak dapat, jadi dapat. Dari kecil banget, sekarang gede dan aman,” katanya.

Baca juga:  Jalani TC Perdana di Gianyar, Sejumlah Anggota Timnas Belum Tiba

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster memuji kinerja BPD Bali. Data audit 2025, aset Rp41 triliun, laba Rp1,1 triliun. Rasio laba terhadap aset tertinggi se-Indonesia. “BPD Jabar asetnya Rp180 triliun, labanya Rp1,09 triliun. (Labanya,red) Lebih rendah dari BPD Bali,” ucapnya.

Koster mengungkapkan, dari 5.900 bidang aset Pemprov Bali, kini tinggal 517 bidang yang belum bersertifikat. Koster menargetkan tuntas Desember 2026 setelah rapat dengan Kanwil BPN Bali.

“Aset temporal ini jangan dibiarkan tidur nyenyak, apalagi dikuasai orang liar. Harus bekerja,” katanya mengutip prinsip Sri Mulyani.

Gubernur Koster berharap pola pengelolaan aset yang transparan dan produktif ini terus dijaga demi pembangunan Bali yang maju dan berkelanjutan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN