Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah menertibkan puluhan pengganggu keselamatan pejalan kaki. Upaya ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (5/6), membenarkan perihal tersebut. Puluhan pelanggaran yang ditertibkan adalah pedagang, masyarakat yang menempatkan material atau barang, dan pengusaha yang menempatkan reklame di atas trotoar. “Total ada 95 pelanggaran yang kami catat di triwulan pertama ini. Mereka yang kami tertibkan khusus yang mengganggu jalan dan keselamatan pejalan kaki. Seperti PKL, masyarakat yang menaruh material bagunan atau reklama yang memanfaatkan trotoar,” ungkapnya.

Baca juga:  Per 1 Januari Diberlakukan, Tim Gabungan Mulai Sosialisasi Penertiban Parkir di Ubud

Menurutnya, penertiban dilakukan secara rutin dengan melibatkan jajaran tim yustisi yang ada di masing-masing kecamatan. Pelanggaran diketahui melalui patroli anggota maupun dari laporan masyarakat. “Untuk pelanggaran triwulan II kami sedang rekap, setidaknya jumlahnya hampir sama. Namun jika dibandingkan tahun 2021 angkanya sekarang jauh menurun. Kalau di triwulan 1 2021 itu mencapai 343 pelanggaran,” jelasnya.

Birokrat asal Denpasar ini merinci, pengganggu keselamatan bagi pejalan kaki paling banyak terjadi di Kuta Utara sebanyak 51 pelanggaran, disusul Kuta 14 pelanggaran, Mengwi 14 pelanggaran, Kuta Selatan 11 pelanggaran dan Petang sejumlah 5 pelanggaran. “Yang tidak tercatat terjadi pelanggaran adalah di Abiansemal itu zero. Sanksi yang diberikan adalah berupa teguran dan pembinaan. Kalau masih membandel tidak mengindahkan aturan terpaksa kami bongkar,” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Kembali Obok-Obok Rumah Kost

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk tidak berjualan di area yang menjadi fasilitas umum, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. “Pengawasan akan terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *