Sejumlah siswa mendapat pengarahan saat kena tilang di Nusa Penida, Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan pelajar SMP yang tidak menggunakan helm dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) ditilang saat penertiban yang digelar Kamis (24/7) pada pukul 13.00 WITA.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila, didampingi Panit 1 Lantas Bripka I Ketut Narawata. Menurut Ketut Susila, puluhan pelajar terjaring razia dan diberikan penindakan berupa tilang serta pembinaan.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk edukasi dan pembentukan karakter disiplin sejak dini. Kami ingin menciptakan kultur berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” ungkapnya.

Baca juga:  Saling Menguatkan, Warga Nusa Penida Bantu Anak Rantau Terdampak Covid-19

Ia menyebut pihaknya ingin terus menekan angka pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan yang melibatkan usia pelajar. Terlebih saat ini arus lalu lintas di wilayah kepulauan ini makin padat, seiring perkembangan pembangunan sebagai salah satu destinasi wisata di Bali. “Ini juga bagian dari upaya preventif, guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” tegasnya.

Baca juga:  Senderan Jebol di Manukaya Let, Seorang Meninggal dan 7 Luka

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kusuma Jaya, S.H. menyampaikan penegakan disiplin berlalu lintas terhadap pelajar bukan semata-mata penindakan. Tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan kepatuhan hukum sejak dini.

Dengan upaya ini akan ada perubahan dalam budaya berkendara di Nusa Penida, dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami tahu bahwa banyak dari adik-adik yang belum cukup umur sudah mulai mengendarai motor. Maka jika mengendara motor setidaknya gunakan helm dan taati aturan demi keselamatan diri,” ujarnya. (bagiarta/balipost)

Baca juga:  24 Titik di Obyek Wisata Dilengkapi CCTV Terintegrasi
BAGIKAN