Loka Sabha IX PHDI Buleleng yang digelar Kamis (26/2) di Kampus Unipas Singaraja. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – I Gde Made Metera kembali terpilih sebagai Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng periode 2026–2031. Ia terpilih untuk ketiga kalinya dalam Loka Sabha IX PHDI Buleleng yang digelar Kamis (26/2) di Kampus Unipas Singaraja.

Dalam kepengurusan periode ini, Metera didampingi I Nyoman Suardika sebagai Sekretaris dan I Made Lestariana sebagai Bendahara. Metera menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja lima tahun sebelumnya, sekaligus menambahkan dua program prioritas yang dinilai mendesak, yakni pembinaan darmika dan pembinaan generasi muda.

Menurutnya, selama lima tahun terakhir tercatat lebih dari 2.000 umat yang melakukan sudiwadani di Buleleng. Pada tahun 2025 saja jumlahnya mencapai lebih dari 400 orang. Mereka yang telah resmi menjadi umat Hindu dinilai masih membutuhkan pendalaman ajaran agama.

Baca juga:  Sekolah sebagai Pusat Kebudayaan

“Setelah sudiwadani, banyak yang masih minim pemahaman tentang susastra Hindu, tattwa, susila, maupun pelaksanaan upacara yadnya. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan pembinaan berkelanjutan,” ujarnya.

Program pembinaan darmika akan difokuskan pada penguatan pemahaman ajaran Hindu serta pelatihan dasar pelaksanaan upacara keagamaan agar umat mampu menjalankan kewajiban agamanya secara mandiri.

Selain itu, PHDI Buleleng juga akan memperkuat pembinaan generasi muda, khususnya dalam upaya mencegah perkawinan usia dini yang masih ditemukan di lapangan. Metera mengungkapkan, sejumlah kasus pernikahan dini terjadi karena faktor pergaulan bebas hingga kehamilan di luar nikah yang akhirnya memerlukan dispensasi pengadilan.

Baca juga:  Enam DPC PDIP Serahkan “Balon” Pilkada ke DPD

“Ranah regulasi memang di pemerintah daerah, tetapi dari sisi agama kami berkewajiban memberikan pemahaman dan pembinaan moral kepada generasi muda agar memahami ajaran agama dengan benar,” tegasnya.

PHDI Buleleng berencana bersinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta forum lintas agama dalam pelaksanaan program tersebut. Pembinaan pranikah dinilai penting tidak hanya untuk mencegah perkawinan dini, tetapi juga sebagai langkah preventif terhadap risiko stunting akibat kehamilan pada usia yang belum matang.

Baca juga:  Pelaksanaan PON XX Tetap 2021

Sementara itu, Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak menekankan agar kepengurusan PHDI Buleleng ke depan tidak bersikap pasif. Ia mengingatkan pengurus untuk aktif turun ke lapangan membina umat hingga ke pelosok.

“Pengurus jangan hanya duduk di kantor. Harus jemput bola, kerja keras, menjadi pengayom umat. Taat pada dharmaning negara dan dharmaning agama,” tegasnya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN