ABK asal Sumbawa, Yandi Septiawan ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mendapat informasi ada penyerangan oleh ABK asal Lombok, Yandi Septiawan (19) merupakan ABK asal Sumbawa, NTB, langsung menghunus pedang, Selasa (15/3). Ditambah dalam pengaruh arak, Yandi ngoceh tidak karuan dan membuat warga di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel), resah.

Mendapat informasi itu, anggota Polsek Densel datang ke TKP dan menangkap Yandi. “Awalnya ada perselisihan antara ABK asal Lombok dengan Sumbawa berujung beredar isu penyerangan,” kata Kapolsek Densel Kompol Gede Sudyatmaja, Rabu (16/3).

Baca juga:  Pemalsuan Surat, Satu DPO Kejari Gianyar Ditangkap dan 4 Masih Buron

Kronologisnya, menurut Sudyatmaja, pada Selasa pukul 18.30 WITA, teman pelaku, Roy datang ke TKP. Selanjutnya pelaku dan Roy makan sambil minum arak 6 botol.

Saat itulah Roy cerita punya masalah dengan ABK asal Lombok di Pelabuhan Benoa. Bahkan Roy mengatakan akan dikeroyok.

Mendengar cerita itu pelaku emosi dan berniat membantu temannya tersebut. Selanjutnya Roy berangkat terlebih dahulu ke Pelabuhan Benoa untuk menyelesaiakan masalahnya.

Sedangkan pelaku mengambil pedang di kamarnya lalu berangkat ke Pelabuhan Benoa naik sepeda motor. Sesampainya di sana, pelaku tidak melihat ada orang berkelahi dan langsung balik ke kosnya. “Sesampainya di kos, pelaku ribut sambil menghunus pedang dan mengoceh karena pengaruh arak,” ujarnya.

Baca juga:  Diangkut 10 Bus dari Jakarta, ABK Carnival Splendor Sudah Tiba di Pelabuhan Gilimanuk

Ulah pelaku itu membuat resah warga di sana. Warga juga takut karena pelaku bawa pedang dan kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Densel.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Presesi Resmob Polsek Densel dipimpin Ipda I Wayan Sudarsana langsung ke TKP. Sesampainya di sana, petugas langsung menangkap pelaku dan dibawa ke mapolsek.

Saat diinterogasi pelaku mengaku pedang tersebut dibawa dari Sumbawa. Saat kejadian, pelaku menghunus pedang itu untuk membantu temannya yang akan dikeroyok. “Sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali poin 6 dimana ikut menjaga konsistensi pemberantasan premanisme. Dipertegas perintah Kapolresta Denpasar (AKBP Bambang Yugo Pamungkas) jangan sampai preman bangkit lagi di wilayah Denpasar dan Bali,” tegas Sudyatmaja.

Baca juga:  Pemalsu Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Terciduk di Padangbai, Puluhan Orang Ditetapkan Tersangka

Menindaklanjuti perintah tersebut, pihaknya tidak akan beri ampun kepada preman yang merusak kedamaian dan ketertiban wilayah Bali, khususnya Denpasar. “Kasus ini masih kami kembangkan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *