Dua pelaku spesialis curi tabung gas ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian tabung gas di sejumlah toko dan warung diungkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), beberapa waktu lalu. Pelakunya seorang pelajar berinisial KBP alias Bocil (15) dan Putu Astika Mahesa P. alias Liong (21).

Mereka berhasil mencuri puluhan tabung gas.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 22 tabung gas, terdiri dari 18 tabung LPG 3 kilogram dan 4 tabung 12 kilogram.

Kapolsek Densel Kompol Gede Sudyatmaja, Minggu (20/2) menjelaskan, pihaknya menerima laporan I Putu Agus Fitrian Hartha Kusuma (43) beralamat di Jalan Pulau Singkep, Perum Ratna Indah, Denpasar. Pada Selasa (25/1) pukul 00.00 WITA, korban menutup tokonya. Selanjutnya korban menginap di rumah pamannya di Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Denpasar.

Baca juga:  Ini, Warning Kapolres ke DPO Kasus Pencurian

Keesokan paginya dia balik ke toko dan melihat kunci gembok rusak. Setelah dicek ternyata 30 tabung gas LPG 3 kilogram senilai Rp 4.950.000 hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit II, Ipda I Wayan Sudarsana melakukan penyelidikan. Alhasil polisi dapat informasi jika tersangka KBP alias Bocil sering melintas di Jalan Tukad Badung.

Setelah dilakukan pengintaian, pelaku ditangkap saat sedang duduk-duduk di depan sebuah warung. “Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tabung gas bersama temannya bernama Putu Astika Mahesa alias Liong,” ujarnya.

Baca juga:  Irwasum Ungkap Fakta Penetapan Tersangka Irjen Sambo

Petugas langsung memburu Astika dan berhasil dibekuk di Jalan Sidakarya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Densel. Saat diinterogasi awalnya pelaku mengakui beraksi di Jalan Pulau Singkep dan Jalan Tukad Sanghyang.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tersangka Astika juga mengaku beraksi di Jalan Tukad Citarum, Jalan Tukad Barito, Jalan Mayangsari, Jalan Sidakarya, Jalan Palapa, Jalan Tukad Badung, Jalan Tukad Balian, dan seputaran Panjer.

Baca juga:  Gubernur Koster Akan Atur Pembentukan Toko Modern yang Dikelola Desa Adat

“Mereka juga mengakui mencuri alat-alat proyek di Jalan Tukad Badung. Pengungkapan kasus ini masih kami kembangkan,” tegas mantan Kapolsek Unud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN