Seorang residivis pencurian, HK, ditangkap kembali karena melakukan pencurian di toko sembako. Pelaku ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang residivis pencurian berinisial HK (33) menyasar toko sembako di Jalan Tukad Oos, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di area parkir truk, Suwung Batan Kendal, Denpasar, Kamis (24/7).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (28/7) menyampaikan penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulia dan Panit 2 Opsnal Iptu I Ketut Rudana. Kronologisnya korban, Ripan Hendri status mahasiswa sekaligus pemilik warung pada 22 Juli 2025 mendapati tokonya dibobol saat dirinya pulang dari rumah sakit.

Baca juga:  Diinterogasi, Perempuan Residivis Menangis

“Korban menemukan kunci gembok kondisi rusak dan isi toko berantakan. Setelah dicek korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta. Korban kehilangan uang, rokok dan makanan ringan,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku yang diperoleh, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di area parkir truk wilayah Suwung Batan Kendal. Saat diinterogasi, pelaku mengakui saat beraksi menggunakan batang besi untuk mencongkel gembok. Setelah mendapat barang curian, pelaku kabur naik sepeda motor.

Baca juga:  Mencuri Tas Isi Barang Berharga, Anak Bawah Umur Ditangkap

Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 150.000, 21 bungkus rokok berbagai merk, satu batang besi yang digunakan untuk mencongkel gembok, satu buah gembok rusak, dan satu unit sepeda motor digunakan pelaku.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Densel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya, mengingat statusnya sebagai residivis.

Baca juga:  Bermodus Taksi Biru, Pemalak Wisatawan Rusak Citra Bali

Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga mengapresiasi kinerja cepat Tim Unitreskrim dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap indikasi tindak kriminal kepada pihak kepolisian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN