Petugas dibantu pecalang mengamankan sejumlah pelajar konvoi saat pandemi Covid-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sementara dihentikan karena melonjaknya COVID-19. Bukannya mengurangi aktivitas di luar rumah, seratusan pelajar tergabung sejumlah geng motor malah konvoi sambil membawa atribut.

Mereka menganggu pengendara lain, bahkan sampai menutup jalan, Minggu (13/2). Menerima laporan kejadian itu, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas langsung memimpin personelnya melakukan pencegatan dan penangkapan.

Alhasil 18 orang dan 20 unit sepeda motor diamankan. Mereka yang diamankan itu berinisial GABP (15) berstatus pelajar kelas IX, GAP (15) kelas IX, MAPP (16) kelas IX, AP (15) kelas X, KSW (14) kelas VII, IKVV (14) kelas VIII, KIJ (15) kelas IX, MBL (14) kelas IX, ASA (14) kelas VIII, IPA (15) kelas IX, AY (18) swasta, IBL (15) kelas IX, IDA (15) kelas IX, KLA (14) kelas VIII, ARA (14) kelas VIII, PDP (13) SMP kelas VIII, KRS (13) kelas VIII dan IBP (15) kelas IX. Mereka tergabung dalam kelompok Unity, King of Six dan Satisfaction.

Baca juga:  Jaksa Hadirkan Pegawai PDAM dan Pejabat di Kungkung

“Mereka konvoi melanggar prokes, tidak pakai masker dan berkerumun. Bahkan mengganggu dan menutup jalan. Saya akan tindak tegas. Jangan sampai ada yang coba main-main. Kami akan ratakan semua demi kamtibmas Kota Denpasar dan Bali yang kita cintai ini,” tegas Kapolresta Bambang.

Kronologisnya, mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini mengatakan, berawal dari informasi masyarakat pukul 16.00 WITA ada 100 pengendara sepeda motor konvoi. Mereka start dari Tohpati Denpasar Timur lalu menuju Jalan By-pass Ngurah Rai dan setibanya di simpang Grand Bali Beach (GBB) Sanur, mereka berpencar.

Baca juga:  Disdikpora Denpasar Revisi Juknis PTM

Ada mengarah ke Sesetan dan dalam Kota Denpasar. “Kami lakukan pencegatan, mereka berusaha kabur. Ada yang masuk kampung, gang-gang, bahkan menerobos petugas. Kami berhasil mengamankan beberapa orang dibantu pecalang dan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini masih diburu 70 kendaraan dan semua akan ditindak sesuai undang-undang. Menurut kapolresta, mereka rencananya keliling bawa atribut seperti bendera kelompoknya.

Tujuannya menganggu kamtibmas di wilayah Denpasar. “Kami akan sikat demi kebaikan dan keamanan Bali yang kita cintai ini. Informasi masyarakat mereka sering mengganggu kenyamanan warga,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ini, Rekomendasi Pansus kepada Presiden untuk Perbaikan Sistem Antikorupsi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *