Ida Ayu Ketut Astiti, S.S., M.Pd. (BP/Istimewa)

Oleh Ida Ayu Ketut Astiti, S.S., M.Pd.

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) 100 persen sudah mulai diberlakukan lagi di semua jenjang sekolah di Bali. PTM ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 5 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM level 3, 2, 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali dan Surat Gubernur Bali No 512/SatgasCovid19/III/2022, tanggal 23 Maret 2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka. Pelaksanaan PTM tetap mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah Kabupaten Badung melalui surat edaran No.357/SatgasCovid 19/BD/III/2022 tertanggal 31 Maret 2022 tentang Pelaksanaan PTM menyebutkan, dalam pelaksanaan PTM setiap satuan pendidikan wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan konsisten. Apabila terdapat peserta didik, guru dan /atau tenaga kependidikan yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar satuan pendidikan segera berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 setempat dan fasilitas kesehatan terdekat, serta segera menghentikan sementara PTM sampai ada petunjuk / izin dari Tim Satuan Penanganan Covid-19 setempat. Pemberlakuan PTM 100 persen di Badung berlaku mulai Senin (4/4).

Baca juga:  Kalau Syarat Ini Terpenuhi, Menko Muhadjir Sebut Sekolah Wajib PTM

Pemberlakuan PTM 100 persen ini menjadi kabar bahagia baik bagi orangtua, siswa maupun jajaran institusi pendidikan karena sudah sangat jenuh dengan pembelajaran daring. Semua pihak juga berharap PTM kali ini berjalan lancar dan aman serta tidak adanya lagi warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19 melalui klaster sekolah.

Namun, kita perlu belajar banyak dari pelaksanaan PTM sebelumnya yang hanya berlangsung sekitar 1 bulan dimulai pada awal semester genap bulan Januari sampai Februari 2022. Pembelajaran kembali diberlakukan secara daring akibat meningkatnya kasus Covid-19 sehingga PTM terpaksa dihentikan. PTM 100 persen yang lancar dan aman tidak akan berhasil jika hanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.

Perlu diketahui bahwa institusi pendidikan sejak PTM di awal Januari telah menyiapkan berbagai fasilitas dengan mengoptimalkan tenaga pendidik dan staf dalam menjamin kebersihan dan sterilisasi ruang belajar lengkap dengan ketersediaan hand sanitizer. Sekolah juga menyediakan wastafel dengan sabun dan air mengalir di beberapa titik dan toilet sesuai standar.

Baca juga:  Transformasi Pendidikan Indonesia

Pengaturan alur keluar masuk serta tempat antar jemput siswa yang aman dengan penerapan prokes ketat. Di pintu masuk, saat datang dan pulang sekolah setiap siswa dicek suhu tubuhnya dan tangannya disemprot hand sanitizer. Para siswa dihimbau membawa bekal karena kantin sekolah belum boleh beroperasi.

Selain optimalisasi peran sekolah, peran keluarga dalam mencegah penularan Covid-19 juga sangat penting. Salah satu titik lemah saat PTM adalah masih banyaknya siswa yang tidak sarapan dan atau tidak membawa bekal dari rumah. Akibatnya, saat pembelajaran anak-anak mengalami pusing, mual sehingga tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan baik.

Peran orangtua sangat penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan PTM 100 persen. Orangtua sangat berperan dalam menjaga kesehatan anak-anaknya saat PTM serta selalu memberikan edukasi dalam pencegahan dan penularan Covid-19.

Orangtua harus terus mengingatkan dan mengajak anggota keluarganya membudayakan hidup bersih dan sehat di lingkungan keluarga serta kepedulian baik pada dirinya maupun sesama anggota keluarga. Keluarga juga menjadi sumber pendidikan dan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 dengan cara memberikan pelajaran yang terbaik untuk orang tua dan anak-anak.

Baca juga:  Yogya Batalkan Rencana PTM

Sangat penting memperhatikan anggota keluarga, misalnya kalau batuk diperhatikan dan dipastikan cara menutup mulut dengan benar, pemakaian masker dengan benar, membiasakan mencuci tangan dengan baik. Jangan sampai terjadinya klaster sekolah karena sebelumnya terjadi penularan Covid di lingkungan keluarga. Pada PTM sebelumnya, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sekolah salah satunya karena ditularkan melalui klaster keluarga di rumah.

Orangtua juga wajib memperhatikan persiapan-persiapan anaknya sebelum pergi ke sekolah. Orangtua wajib memeriksa suhu tubuh anaknya dan pastikan tidak sedang demam, batuk pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas. Jika anak dalam kondisi sakit, sebaiknya tidak diizinkan datang ke sekolah.

Saat ke sekolah anak wajib mengenakan masker medis, masker kain empat lapis, atau masker ganda. Anak harus selalu membawa seperangkat alat protokol kesehatan seperti handsanitizer, masker cadangan, bahkan tisu kering dan tisu basah apabila diperlukan. Anak-anak perlu dilatih membawa dan mengonsumsi bekal yang dibawa dari rumah. Dengan optimalisasi peran keluarga, semoga PTM periode 2 ini berjalan aman dan lancar terhindar dari klaster sekolah.

Penulis, Guru Penggerak SMP Negeri 1 Mengwi

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *