Suasana PTM di salah satu sekolah di Tabanan. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Satuan Tugas (satgas) penanganan COVID-19 Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pendidikan meminta satuan pendidikan melalui satgas sekolah masing-masing untuk proaktif dalam pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sekolah. Hal ini sehubungan akan dimulainya kembali pembelajaran tatap muka (PTM), mulai Jumat (1/4).

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, jika ada satuan pendidikan yang terbukti melanggar prokes, tentu diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan COVID-19. “Sejatinya tidak ada perubahan mengenai pelaksanaan PTM kali ini, yang jadi penekanan agar satgas sekolah proaktif pengawasan protokol kesehatannya, jangan sampai dilanggar,” tegasnya

Baca juga:  Usai Divaksinasi Covid-19, Ini Kata Kapolresta

Tabanan, khususnya satuan pendidikan sudah sangat siap mengikuti kebijakan Pemprov Bali terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dibuka per 1 April 2022. Karena sejak awal sekolah sudah sangat siap melaksanakan PTM.

Syarat-syarat dalam penerapan prokes pun sudah dipenuhi oleh seluruh sekolah. “Jadi kalau mengenai kesiapan tidak ada masalah, sekolah semua sudah siap melaksanakan PTM per 1 April 2022,” jelasnya, Kamis (31/3).

Untuk petunjuk teknis terkait pelaksanaan PTM 2022, lanjut kata Darma Utama, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan untuk bisa dilaksanakan dengan baik. Sejumlah poin yang ditekankan seperti, masih dilarangnya kantin sekolah termasuk kegiatan olahraga dilapangan. Namun jika selama dua bulan pelaksanaan PTM di sekolah tersebut tidak ada muncul kasus baru, dua poin tersebut akan dipertimbangkan untuk kembali bisa diterapkan. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Karangasem Mulai Laksanakan PTM 100 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *