elebgram, Zainnatu Sundus setelah  ditangkap bersama Rio Emilio, kini ditahan di Mapolresta Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Awal tahun ini artis dan selebgram ditangkap di Bali karena kasus narkoba. Seperti selebgram, Zainnatu Sundus (29) ditangkap bersama Rio Emilio (30), event organizer, saat ambil tempelan paket sabu-sabu (SS) di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, belum lama ini.

Selain itu di vila tempat mereka menginap juga ditemukan SS. Dari kasus ini disita barang bukti satu plastik klip paket SS berat bersih 0,5 gram, satu buah pipa kaca berisi SS berat bersih 0,04 gram, satu buah plastik bekas pembungkus permen, satu bong, korek api, dan iPhone.

Baca juga:  Tabrak Mobil, Pemotor Meninggal Kondisi Mengenaskan

“Kedua pelaku ditangkap pukul  23.00 Wita,” kata Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, didampingi AKP Wayan Sujana, Senin (31/1).

Saat ditangkap di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri, dilanjutkan penggeledahan dan ditemukan satu paket klip SS di atas rumput pinggir gang. Diduga barang bukti itu dibuang saat polisi menyergapnya.

Polisi lalu menggeledah tempat menginap pelaku, vila di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Di sana ditemukan satu buah pipa kaca berisi SS.

Baca juga:  Jambret Sasar Belasan WNA Ditembak

Pengakuan pelaku SS itu  dibeli seseorang yang biasa dipanggil Xcp seharga Rp1.400.000 dengan transfer. Sedangkan SS di pipa kaca dibelinya dengan patungan seharga Rp 800.000.

“Tersangka Rio mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2014, sedangkan Zainnatu sudah tiga bulan jadi pecandu barang haram itu,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN