Ilustrasi. (BP/Tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bocah perempuan usia 7 tahun diduga dicabuli tetangganya, TO. Kejadian ini sudah berlangsung beberapa kali pada akhir Desember 2021.

Kasus ini informasinya dilaporkan ayah korban, EP (42) ke Polresta Denpasar, Selasa (11/1). Saat melapor, EP asal Jawa Timur itu menerangkan, pelaku merupakan tetangganya di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan.

Diduga pelaku melakukan aksinya ini saat ayah korban kerja. Modusnya, pelaku memanggil korban untuk datang ke rumahnya.

Baca juga:  Begini Penanganan Arus Balik di Kota Denpasar

Selanjutnya pelaku pura-pura memangku korban dan saat itulah aksi pencabulan terjadi. Kasus ini terkuak saat AJ tidak bisa tidur, pada Sabtu 25 Desember 2021. Korban tidak bisa tidur sampai pukul 01.00 Wita.

Korban seperti gelisah. EP jelas heran melihat perubahan prilaku anaknya itu dan langsung menanyakannya. “Korban bilang kalau dirinya dicabuli oleh pelaku,” terang sumber.

Alangkah terkejutnya pelapor setelah mengetahui jika anak perempuanya dicabuli oleh tetangga. Bahkan TO melakukan perbuatannya itu hingga 4 kali. Akibat kejadian itu, AJ trauma dan takut bertemu teman-temannya.

Baca juga:  Solidaritas Gotong Royong Ringankan Dampak Sosial Pandemi

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/1) mengatakan pihaknya belum menerima laporan kasus tersebut. “Belum masuk laporannya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN