Pengawasan Prokes - Satpol PP bersama tim gabungan melakukan pengawasan prokes menyasar pedagang, karyawan rumah makan dan pengunjung di Pantai Lebih. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Menyikapi adanya ancaman varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron, Satpol PP kembali mengencarkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) menyasar pedagang dan pengunjung di kawasan pesisir Pantai Lebih Gianyar. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha Selasa (4/1), mengatakan, Satpol PP bersama TNI Polri tingkatkan pengawasan prokes daerah pesisir pantai terutama yang berpotensi terjadinya kerumunan

Made Watha mengatakan pengawasan prokes melibatkan personel Danramil dan Polsek Gianyar. Salah satu kawasan pertokoan yang disasar Obyek Wisata Pantai Lebih dan rumah makan di sekitarnya.

Baca juga:  Segera Diberlakukan, Moratorium Bangun Fasilitas Pariwisata di Ceking

Kasat Pol PP Gianyar menjelaskan Satpol PP terus menggencarkan pengawasan prokes. Dalam kegiatan pengawasan prokes di Pantai Lebih, 16 anggota Satpol PP bersinergi dengan 4 anggota Polsek Gianyar, 4 pegawai Diskes, 2 anggota Danramil dan 1 orang dari kejaksaan.

Watha menyampaikan, pengawasan prokes ini bertujuan untuk memantau langsung tingkat kepatuhan prokes pada pedagang, karyawan rumah makan serta pengunjung di Pantai Lebih. Ini mencakup penyiapan bilik cuci tangan, penerapan aplikasi peduli lindungi dan memastikan karyawan dan pengunjung menggunakan masker.

Baca juga:  Razia, Dua Gepeng Terjaring

Lebih lanjut dikatakannya, saat pengawasan di lapangan secara umum perusahan tersebut telah mentaati 3M. Karyawan dan pengunjung telah mengikuti prokes dengan baik. ” Ditemukan 3 orang pedagang/pengunjung yang salah dalam penggunaan masker maupun menggunakan masker usang tetapi sudah langsung diberikan teguran lisan,” jelasnya.

Made Watha berharap dengan pengetatan pengawasan prokes mencegah adanya varian baru Omicron masuk ke Bali khususnya. ” Pelaku usaha, karyawan dan masyarakat diharapkan disiplin prokes dan selalu waspada terhadap penularan covid-19,” tambahnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Pojok Pengawasan Bawaslu Disebar di 34 Provinsi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *