Seorang warga sedang membeli pangan di pedagang sekitar Pasar Kumbasari, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pedagang Pasar Kumbasari yang dipindahkan sementara ke pelataran Pasar Badung akan kembali ke lokasi semula. Pedagang akan menempati lantai 1 dan 2 Pasar Kumbasari dengan catatan mitigasi banjir diperketat.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Selasa (8/9), menjelaskan, keputusan tersebut dilakukan atas dasar adanya permintaan pedagang kepada Kepala Unit Kumbasari untuk kembali berjualan di Pasar Kumbasari. Mereka menilai lokasi lama lebih layak untuk berjualan karena memiliki atap dan dapat menekan biaya distribusi barang.

Pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Badung barat selama ini harus menghadapi konsekuensi biaya pengangkutan barang yang lebih besar karena lokasi berjualan berbeda dengan tempat penyimpanan atau aktivitas distribusi. Atas dasar permintaan tersebut kemudian diadakan rapat bersama pedagang untuk membahas kesiapan mitigasi serta evakuasi apabila terjadi bencana pada Selasa (8/9).

Baca juga:  Dari Demo di Renon Ricuh hingga Siswi SMAN 2 Amlapura Tewas Lakalantas

“Besok mereka menempati Kumbasari dengan catatan mereka harus mengikuti aturan dari perumda yang menetapkan mitigasi ketat bagi mereka,” kata Suadi Putra.

Pengelola pasar memperketat sistem mitigasi bencana, termasuk menyiapkan prosedur evakuasi yang wajib diikuti pedagang. Suadi Putra mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dan Provinsi Bali untuk memastikan sistem alarm berfungsi. Alarm tersebut telah dilakukan pengujian dan selanjutnya pengelola pasar akan memperkuat proses mitigasi serta evakuasi.

Baca juga:  Serangkaian IBTK, Pedagang Direlokasi Berjualan ke Bencingah Agung

Pedagang juga diminta mengikuti tata cara evakuasi yang telah disiapkan dan diarahkan oleh pengelola pasar. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan aktivitas perdagangan di Kumbasari pascabanjir pada September 2025.

Selain itu, pengelola pasar tengah memperkuat pendataan pedagang. Setiap pedagang diminta mencantumkan sedikitnya dua nomor kontak keluarga atau orang terdekat yang dapat dihubungi apabila terjadi keadaan darurat.

Menurut Suadi Putra, pemindahan tersebut juga berkaitan dengan upaya menormalisasi kembali fungsi area parkir Pasar Badung. Selama pedagang menempati pelataran Pasar Badung barat, volume ruang parkir menjadi berkurang karena sebagian area digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Baca juga:  Kurangi Kemacetan, Polresta Denpasar Gelar Mudik Gratis

Dari total 400 pedagang sekitar 80 persen menempati area lantai 1 sisanya di lantai 2. Dengan dikembalikannya pedagang ke Kumbasari, ruang parkir di kawasan Pasar Badung, termasuk plaza serta basement 1 dan basement 2, dapat kembali dimanfaatkan secara lebih optimal. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN