Jajaran Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Direksi baru Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng langsung bergerak mengejar target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 miliar pada tahun pertama masa jabatannya. Salah satu langkah awal yang ditempuh ialah membidik tunggakan pedagang yang nilainya telah mencapai sekitar Rp1 miliar dan tersebar di seluruh pasar yang dikelola perusahaan daerah tersebut.

Direktur Utama Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng, I Ketut Mas Angarta Tenaya, Rabu (22/7) mengatakan target setoran PAD yang diberikan Bupati Buleleng selaku Kuasa Pemilik Modal menjadi komitmen yang harus diwujudkan. Karena itu, meski baru sekitar dua pekan menjabat, pihaknya langsung memetakan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Baca juga:  Pedagang Pasar Baturiti di Rapid Tes Antigen

“Target dari Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal sebesar Rp1 miliar tentu menjadi komitmen kami. Mau tidak mau kami harus bekerja lebih keras agar target itu bisa tercapai,” ujarnya.

Mas Angarta mengungkapkan, tunggakan pedagang saat ini mencapai sekitar Rp1 miliar. Tunggakan tersebut telah terjadi sejak 2021 dan tersebar di 13 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar.

Menurutnya, salah satu penyumbang tunggakan terbesar berasal dari Pasar Banyuasri. Banyak los maupun kios yang telah disewa, namun tidak dimanfaatkan untuk berdagang.

Meski kosong, kewajiban membayar sewa tanah dan pungutan harian tetap berjalan sehingga nilai tunggakannya terus bertambah.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Perumda Pasar akan mengedepankan pendekatan persuasif. Para penyewa akan dihubungi terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum diberlakukan sanksi sesuai ketentuan.

Baca juga:  Wagub Perkirakan Masih Banyak Wisatawan Tiongkok "Extend" di Bali

“Kami tidak ingin langsung mengambil tindakan tegas. Kami akan komunikasi dulu dengan pedagang. Kalau memang tidak ada penyelesaian, baru kami jalankan prosedur mulai dari SP1 sampai SP3, penyegelan hingga pencabutan hak sewa,” tegasnya.

Los atau kios yang hak sewanya dicabut nantinya akan ditawarkan kembali kepada masyarakat yang benar-benar ingin membuka usaha. Langkah ini dilakukan agar aset pasar dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak hanya menjadi investasi bagi penyewa lama.

Selain mengoptimalkan penagihan tunggakan, direksi baru juga menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Salah satunya dengan memperluas penyebaran informasi mengenai los dan kios yang masih tersedia.

Baca juga:  Kios Pasar Semarapura Banyak Tutup, Tunggakan Retribusi Lebihi 1 Miliar Rupiah

Selama ini, informasi tempat usaha yang kosong hanya dipasang di papan pengumuman pasar sehingga belum banyak diketahui masyarakat. Ke depan, informasi tersebut akan dipublikasikan lebih luas agar menarik minat calon pedagang.

Perumda Pasar juga menyiapkan skema kemudahan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha. Pedagang baru cukup membayar iuran harian pada tahap awal. Setelah usahanya berjalan, Perumda akan menerbitkan sertifikat hak pemakaian yang dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh modal usaha di perbankan.

“Kami ingin masyarakat tahu masih ada tempat usaha yang bisa dimanfaatkan. Setelah usahanya berkembang, sertifikat hak pemakaian itu bisa digunakan untuk mengakses permodalan di bank,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN