Rapat koordinasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mikro “lockdown” bisa diterapkan di daerah jika menemukan penularan COVID-19 ketika periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (27/12).

Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, mengatakan bahwa sebenarnya mikro lockdown sudah diterapkan dari periode-periode pembatasan sebelumnya yakni dalam aturan PPKM mikro. “Bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka (satgas dan pemerintah administrasi wilayah setempat) bisa melakukan penutupan atau lockdown di tingkat itu, contohnya kalau di RT, ya (lockdown) di RT itu,” kata dia.

Baca juga:  Dua Pasien Terinfeksi COVID-19 di Batam Meninggal

Kemudian, Tito mengatakan, masyarakat yang terkena pembatasan mikro akan mendapatkan bantuan selama PPKM mikro diterapkan di wilayah yang terdeteksi penyebaran COVID-19. “Nanti dibantu bansos segala macam untuk mereka sambil melakukan treatment pada mereka, nah ini tadi kita sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya pada bupati wali kota, supaya mereka mengaktifkan kembali PPKM mikro ini,” kata dia.

Mendagri menjelaskan, model PPKM mikro yakni pengawasan yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah terkecil bahkan sampai tingkat RW dan RT. “Yang mana ada satgas-satgas yang ada di kecamatan, selama ini satgas hanya tingkat kabupaten sebelum ada mikro, kemudian sudah ada untuk tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada tingkat RT,” ucapnya.

Baca juga:  Mendagri Tetapkan Penjabat Bupati Lambata dan Flores Timur

Satgas penanganan COVID-19 di tingkat desa atau lurah didukung oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat disana. “Mereka melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Tugasnya mulai dari pencegahan, mengkampanyekan protokol kesehatan, mengidentifikasi apakah adanya yang sakit gejala-gejalanya COVID-19, membantu mereka yang isolasi, membantu datang ke rumah sakit, bahkan jika ada kasus di daerah itu, mereka bisa melakukan penutupan atau lockdown,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Siaga SAR Khusus Nataru, Basarnas Libatkan 136 Personil

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *