Pemasangan papan penguasaan aset tanah di kawasan selatan Lapangan Chandra Bhuana atau area Parkir Pura Jagatnatha.(BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset berupa tanah. Hingga saat ini Pemda Karangasem telah memasang puluhan papan pengamanan di delapan kecamatan yang ada di Gumi Lahar.

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengatakan, hingga saat ini, Pemkab Karangasem telah memasang 20 papan pengamanan aset tanah yang tersebar di delapan kecamatan. Pemasangan papan menjadi salah satu upaya memperjelas status penguasaan aset pemerintah sekaligus mencegah potensi konflik atau persoalan di lapangan.

Baca juga:  Empat Kabupaten Targetkan 70 Persen Warga Divaksin Akhir Juli

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Bali, sekaligus menjalankan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2025 terkait pengamanan dan pengelolaan Barang Milik Daerah,” ujarnya.

Gus Par mengatakan, pengamanan aset tidak boleh berhenti pada pencatatan administrasi, tetapi harus dibarengi dengan kejelasan kondisi dan penguasaan fisik di lapangan. “Aset daerah harus kita amankan, kita petakan dan kita beri tanda yang jelas. Jangan sampai aset milik pemerintah tidak diketahui keberadaannya atau kemudian menimbulkan persoalan di lapangan,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Besakih Kembali Gelar Karya Agung IBTK

Menurut Gus Par, pemetaan dan pemasangan papan pengamanan merupakan bagian dari pembenahan manajemen aset daerah agar seluruh aset Pemkab Karangasem memiliki data dan keberadaan yang jelas. “Ini bukan sekadar memasang papan. Ini bagian dari penataan dan pengamanan aset daerah. Kita ingin seluruh aset pemerintah jelas, terdata dan terjaga sehingga ke depan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Dia mendorong jajaran pengelola BMD untuk terus melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap aset-aset daerah yang belum mendapatkan pengamanan fisik. “Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah sekaligus memastikan aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat Karangasem,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost).

Baca juga:  Dua Daerah Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

 

BAGIKAN