Siswa SD sedang belajar dalam pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang digelar di tengah pandemi COVID-19. Untuk meningkatkan imunitas siswa terhadap virus ini, penyelenggaraan vaksinasi usia 6-11 tahun dimulai Rabu (15/12). (BP/Febrian Putra)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, akan mulai menggelar vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun pada Rabu (15/12) ini. Berdasarkan informasi, vaksinasi anak ini akan dilaksanakan seretak di enam kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr I Nyoman Gunarta, saat dihubungi Selasa (14/12) mengatakan telah melakukan pemutakhiran data sasaran, sehingga tepat sasaran. Data dari pemerintah pusat, jumlah sasaran vaksinasi anak mencapai lebih dari 45.000 orang.

“Sudah selesai pemutakhiran data. Dari pusat kami dapat data sasaran 45.000 orang lebih. Sedangkan, dari pendataan di lapangan kita dapat sasaran sejumlah 57.201 orang,” ujarnya.

Baca juga:  Tinjau Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Gubernur Koster : Harus Berani, Biar Sehat

Menurutnya, pihaknya telah telah mengambil sebanyak 20.000 dosis vaksin Sinovac dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan langsung mengalokasikannya ke masing-masing puskesmas disesuaikan dengan jumlah sasaran di wilayah masing-masing.

“Kami langsung bagi vaksin itu ke masing-masing puskesmas. Sehingga semua kecamatan bisa kick off vaksinasi bersamaan dengan provinsi,” katanya.

Untuk vaksinator, mantan Dirut RSD Mangusada ini akan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesemas sebagai vaksinator inti. Kemudian dilengkapi juga dari tim vaksinator dari Dinas Kesehatan Badung.

Sebelumnya, untuk masyarakat umum, pihaknya menerjunkan 65 tim vaksinator gabungan dari Dinas Kesehatan, RS swasta, bantuan dari TNI-Polri, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan yang ada di Badung, termasuk organisasi profesi. “Untuk sekarang cukup diback up dari Dinas Kesehatan saja dulu, sambil melihat peta pelaksanaan selama seminggu ke depan,” ucapnya.

Baca juga:  Ini, Sejumlah Kasus Diatensi Selama Operasi Ketupat

Terkait sosialisasi vaksinasi terhadap anak, pihaknya telah melibatkan semua aparat kewilayahan, para guru dan tokoh masyarakat. Meski sosialisasi sudah digencarkan, namun bila terdapat orangtua yang masih ragu untuk mengizinkan anaknya divaksinasi, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan. “Kita memang tidak bisa memaksakan. Memang harus atas kemauan diri sendiri sebagai wujud tanggung jawab mewujudkan herd immunity. Kalau ada orangtua yang belum siap anaknya divaksin, tentu kami akan lakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif,” ungkapnya.

Baca juga:  Satpol PP Sasar Aktivitas Pasar, Edukasi Cegah Penyebaran COVID -19

Sebelumnya, birokrat asal Sibang Gede, Abiansemal ini mengatakan anak yang berumur 6 tahun saat bulan Desember akan dimasukkan sebagai sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sebaliknya, jika ada anak yang berusia lebih dari 11 tahun di bulan Desember, maka akan dimasukkan di kelompok vaksinasi usia 12-17 tahun. “Kami berkoordinasi dengan sekolah, perbekel, dan kepala lingkungan untuk melakukan validasi ulang sasaran ini. Kalau bulan ini masuk 12 tahun, kita sudah berikan vaksinasi terhadap anak tersebut,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *