Ilustrasi - Obat antivirus COVID-19 . (BP/Ant)

BEIJING, BALIPOST.com – Wabah varian Omicron sedang melanda Beijing. Untuk itu, otoritas obat-obatan China mengeluarkan izin peredaran secara terbatas obat anti-COVID-19 yang diproduksi oleh institusi farmasi berkantor pusat di Beijing. Obat tersebut bisa didapat di klinik untuk mengurangi pasien dirujuk ke rumah sakit dan mengurangi kematian bagi pasien berisiko tinggi.

Ini adalah obat pertama yang bisa menetralkan antibodi dengan hak kekayaan intelektual independen yang disetujui otoritas China, tulis media setempat yang dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (10/12).

Baca juga:  Ancaman Siber Berpotensi Pada KTT G20

Dalam pengumumannya, Badan Produk Medis Nasional China (NMPA) menyatakan telah menyetujui dua obat terapi penetral antibodi. Namun izin tersebut bersifat terbatas untuk situasi darurat yang bisa digunakan untuk pengobatan dan perawatan pasien dewasa dan remaja berusia 12 hingga 17 tahun dengan berat badan lebih dari 40 kilogram. Persetujuan tersebut dikeluarkan di tengah dunia sedang menghadapi gelombang COVID-19 varian Omicron.

China saat ini sedang menghadapi berbagai penelitian yang menunjukkan efikasi vaksin produk dalam negeri lebih rendah dibandingkan dengan vaksin produk luar negeri. NMPA mengeluarkan persetujuan izin edar untuk perawatan antibodi monoklonal.

Baca juga:  Klungkung Tak Keluarkan Izin Lagi untuk Toko Modern Berjejaring

Antibodi monoklonal merupakan jenis protein virus corona yang bisa mengurangi kemampuannya merasuki sel-sel tubuh. Hasil uji coba secara klinis telah menunjukkan kemujaraban obat tersebut yang mampu mengurangi risiko pasien dirawat di rumah sakit dan kematian hingga sekitar 80 persen, demikian pernyataan Universitas Tsinghua. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *