RDP antara Tim Pansus TRAP DPRD Bali dengan Manajemen Bali Handara berlangsung alot, di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Rabu (4/2). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyoroti persoalan perizinan, tata ruang, hingga sengketa lahan yang melibatkan puluhan KK membelit kawasan Bali Handara. Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bali Handara di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Rabu (4/2).

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, menegaskan pentingnya kejelasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebelum pembangunan dilakukan. Ia menyebut, selama ini sistem perizinan berbasis OSS kerap memutus koordinasi kebijakan dari tingkat kabupaten hingga desa, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Banyak aparat di bawah tidak paham, tahu-tahu disebut sudah OSS. Ini yang bikin kacau. Sebelum bangun harus jelas, boleh atau tidak, sesuai aturan tata ruang,” tegas Dewa Rai saat RDP.

Baca juga:  Tuntut Kejelasan Dana, Nasabah Temui Pengurus LPD Anturan

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan, ketidaktegasan sejak awal bisa berujung pada persoalan hukum serius, termasuk potensi pembongkaran bangunan jika melanggar ketentuan ketinggian dan sempadan sesuai undang-undang. Dewa Rai menilai, dalam kasus Bali Handara, manajemen justru berpotensi menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan pemberian izin oleh instansi terkait.

“Kalau kita pakai aturan secara kaku sekarang, bisa habis itu investasi. Triliunan uang sudah keluar. Tapi ini jadi pelajaran, ke depan tata ruang Bali harus dijaga bersama agar tidak jadi bumerang,” ujarnya.

Baca juga:  KPK Lakukan OTT Bupati Kepulauan Meranti

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP lainnya, Dr. Somvir, menyampaikan keluhan masyarakat Buleleng terkait dampak operasional Bali Handara. Salah satunya adalah kemacetan di jalan raya akibat aktivitas wisata, termasuk keberadaan spot foto yang menarik kerumunan di pinggir jalan.

“Kami minta itu diselesaikan. Kalau mau spot foto, silakan di dalam kawasan, jangan di jalan raya,” saran politisi dapil Buleleng ini.

Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali ini juga menyoroti sengketa lahan seluas sekitar 6 hektare yang diklaim masih bermasalah dan melibatkan puluhan kepala keluarga. Ia menyebut banyak tanah warga masih berstatus pipil, sementara dokumen lama disebut hilang akibat kebakaran, sehingga memunculkan pertanyaan soal legalitas jual beli lahan.

Baca juga:  Selama PPKM, Usaha Ini Kerap Melanggar Jam Malam

Tak hanya itu, ia mempertanyakan kehadiran sejumlah pejabat yang kerap bermain golf di Bali Handara, di tengah informasi bahwa perizinan kawasan tersebut belum sepenuhnya lengkap. “Jangan sampai ada pembiaran atau hubungan yang tidak semestinya. Semua harus taat aturan,” tegasnya.

Pansus TRAP juga meminta manajemen Bali Handara bersikap adil terhadap masyarakat sekitar dan tidak menciptakan kelompok-kelompok yang memecah warga. DPRD Bali menegaskan, investasi boleh berjalan, namun wajib menghormati hukum, tata ruang, dan hak-hak masyarakat lokal. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN