Gedung LPSE Pemkab Tabanan ambruk. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pascakejadian ambruknya atap bangunan gedung Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan areal kantor Bupati Tabanan pada Minggu (21/11), puing-puing kayu reruntuhan sampai dengan Senin (22/11) masih dibiarkan begitu saja. Rencananya, Pemkab Tabanan akan menghapus gedung tersebut jika dirasa sudah dalam kondisi rusak berat.

Sekretaris Daerah kabupaten Tabanan, I Gede Susila mengatakan, pihaknya masih belum melaporkan terkait rencana kedepan bangunan tersebut ke pimpinan daerah (Bupati Tabanan). Namun, jika melihat kondisi gedung yang rusak berat tersebut, dikatakan Susila bisa saja dihapuskan. “Dari laporan awal, mungkin akan dilakukan penghapusan bangunan dan mungkin Bapak Bupati Tabanan ada rencana lain, kita lihat dulu kondisinya, karena kita belum lapor ke pimpinan,” ucapnya, Senin (22/11).

Baca juga:  Tak Miliki Identitas, Gerombolan Anak Jalanan Dipulangkan

Terkait dengan bangunan kantor lainnya yang memiliki kondisi serupa, kurang baik atau rusak, Susila tak mau berkomentar banyak. Hanya saja, ia sudah memerintahkan Asisten II Sekda untuk melakukan pendataan dan mengecek seluruh gedung yang ada. “Intinya kami imbau semua OPD tetap waspada terjadi hal serupa ditengah musim hujan saat ini, karena belum semuanya kita bisa cek. Namun pastinya, jika ada bangunan yang sudah tua dan perlu perbaikan tentunya akan kita tindaklanjuti atau usahakan perbaiki secara bertahap,” jelasnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Ada di Atas 50, Korban Meninggal Tetap Dilaporkan

Pasca-ambruknya atap gedung tempat layanan pengadaan barang dan jasa tersebut, untuk sementara kegiatan operasional digeser ke gedung pertemuan yang lokasinya ada di sebelah bangunan semula. “Usia gedung saya kurang tau pasti, yang jelas sudah puluhan tahun,” ucapnya.

Terpisah Kepala Bidang Cipta Karya dinas PUPRKP Tabanan, I Gede Adnyana ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk di lingkungkan pemerintah kabupaten Tabanan, setidaknya ada 40 bangunan gedung atau instansi kantor untuk masing-masing perangkat daerah termasuk kantor kecamatan untuk memberikan pelayanan publik. Hanya saja, bangunan gedung/kantor yang ada saat ini kondisi fisiknya berbeda beda tergantung tahun perolehan bangunan tersebut.

Baca juga:  Produksi Garam Macet Akibat Dilanda Cuaca Buruk

Dari total 40 unit bangunan tersebut, setidaknya ada 8 bangunan gedung dalam kondisi kurang baik (rusak). Seperti gedung Kesbangpolinmas, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Satpol PP termasuk juga Dinas PUPRPKP.

“Progress atau rencana perbaikan sejumlah bangunan/gedung instansi OPD ini sebenarnya sudah terus diusulkan, hanya saja terbentur anggaran termasuk saat ini ada kondisi keuangan daerah di masa pandemi yang berdampak recofusing, jadinya hanya bisa sebatas pemeliharaan dan perawatan saja,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN