Hendra Pramana Putra setelah luka tembaknya diobati. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pernah mendekam di LP Tabanan tidak membuat Hendra Pramana Putra (34), kapok. Setelah bebas dari penjara, Hendra mencuri sejumlah sepeda motor di wilayah Denpasar.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar. Namun karena melakukan perlawanan, polisi menembak kaki pelaku, Kamis (4/11).

Terungkapnya aksi pelaku beralamat di Tabanan ini, berawal dari laporan Selamat Sugito (29), tukang angkut sampah. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (15/11), awalnya korban memarkir sepeda motornya di belakang salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar.

Baca juga:  Jual Tembakau Gorila ke Pelajar, Pasutri Ditangkap

Selanjutnya dia kerja bersih-bersih dan ngangkut sampah. Selesai kerja, korban keluar dan ngobrol dengan juru parkir.

Pukul 13.00 WITA, dia kaget karena sepeda motor miliknya hilang. Korban sempat mencari-cari di seputaran TKP, tapi tidak ditemukan. “Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polresta Denpasar. Ternyata saat itu kunci sepeda motor nyantol,” kata Iptu Sukadi.

Kanit Jatanras AKP Ketut Sudiarta, didampingi Kasubnit Ipda Kadek Astawa Bagia bersama anggotanya memburu pelaku. Setelah melakukan penyisiran di wilayah Denpasar Barat hingga Kuta Utara, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Wayan Gentuh, Dalung.

Baca juga:  Mengoptimalkan Peran Desa Adat Atasi Pandemi

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan curanmor di tiga TKP. Yaitu, Jalan Maluku Gang 4 belakang Rimo, dan dua kali di areal parkir belakang RSUP Sanglah. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN