Sidak Pasar – Dinas Kesehatan dan Pangan melakukan sidak ke pasar untuk memastikan bahan makanan yang dijual aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, menggelar sidak ke sejumlah pasar tradisional terkait perlindungan bahan pangan. Salah satu yang menjadi fokus dalam sidak adalah stok dan keamanan bahan pangan daging dan sayuran.

Upaya ini selain untuk memastikan keterediaan, juga tidak mengandung bahan berbahaya semisal bahan pengawet. Dinas melakukan sidak secara marathon sejak sepekan terakhir. Menyasar seluruh pasar tradisional mulai dari Gilimanuk hingga Pekutatan. Seperti pada Kamis (30/9) menyasar Pasar Umum Melaya. Disini petugas melakukan pengecekan dan pengambilan sampel bahan pangan untuk diuji cepat untuk memastikan kandungan.

Baca juga:  Satpol PP Keluarkan SP I Untuk Proyek Pabrik Aspal Bodong

Tiga sampel daging baik daging ayam, sapi dan babi diambil. Selain itu petugas juga mengambil sampel ikan laut dan udang serta tiga jenis sampel sayur. Seperti kubis, sawi dan gonde. “Kita langsung uji cepat di lokasi, untik mengetahui apakah aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya,” terang Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Adhi Adnyana.

Uji cepat ini bisa mendeteksi apakah bahan pangan ini mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan pestisida yang dapat mengganggu kesehatan. Dari hasil sidak, menurutnya hampir di semua pasar tradisional di Kabupaten Jemrbana tidak ditemukan adanya bahan makanan baik daging dan sayur yang dijual mengandung bahan berbahaya.

Baca juga:  Tekan Ancaman Rabies, Distan Gianyar Gencarkan Vaksinasi

Sehingga bahan makanan yang dijual masih aman dikonsumsi. “Kami melakukan dengan test kit, dari pemeriksaan itu tidak ditemukan hasil yang positif. Ini kita rutin lakukan dan mudah-mudahan ke depan para pedagang dan penyedia bahan pangan menyadari bahwa bahaya dari residu formalin dan pestisida sangat berpengaruh terhadap tubuh kita,” terangnya.

Dinas sekaligus memberikan edukasi kepada pedagang bahwa kesehatan itu penting. Dan Dinas melakukan sidak ini sebagai antisipasi kemanaan bahan makanan. Disamping juga mengecek ketersediaan stok bahan pangan.

Baca juga:  Pusat Anggarkan Rp 4,5 Triliun untuk Penerima Manfaat Kartu Sembako

Meskipun petugas tidak menemukan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya, namun konsumen tetap dihimbau untuk selalu waspada dan jeli. Memastikan bahwa bahan makanan yang dibeli benar-benar aman dan tidak mengandung bahan berbahaya. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *