Aktivitas beberapa warga di Terminal Kereneng, Denpasar. Dinas Perhubungan Kota Denpasar berupaya mengoptimalkan fungsi terminal ini. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua terminal yang ada di Denpasar, yakni Terminal Kereneng dan Wangaya dalam beberapa tahun terakhir mengalami perubahan fungsi. Dari terminal menjadi lokasi berjualan.

Perubahan fungsi ini terjadi karena minimnya jumlah angkutan umum. Di Terminal Kereneng dijadikan pasar loak, sedangkan Terminal Wangaya banyak pedagang berjualan alat-alat upacara atau banten.

Namun, sejak Selasa (21/9), Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar mengeluarkan surat untuk kembali mengoptimalkan fungsi terminal. Sesuai regulasi yang ada, Terminal Kereneng dan Terminal Wangaya menjadi Terminal Tipe C/simpul transportasi. Terminal ini akan melayani kendaraan umum untuk angkutan perkotaan maupun perdesaan.

Baca juga:  Napak Tilas HCB, Kenang Suksesnya Honda Bikers Day Pandawa Bali

Kebijakan yang diambil Dishub Denpasar ini, mendapat respons positif dari jajaran DPRD Denpasar. Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara dan Ketua Komisi III Eko Supriadi yang dikonfirmasi, Kamis (23/9) menilai apa yang dilakukan Dishub tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

Karena sampai saat ini regulasi yang masih menjadi acuan, yakni lahan itu masih berstatus terminal. Namun, jika nanti ada regulasi yang baru terkait berubahnya status terminal tersebut, pihaknya juga tidak mempermasalahkan.

Baca juga:  Suzuki Hadirkan "Rajanya" Pick Up di Bali, Ini Harganya

‘Apapun fungsinya, sepanjang regulasinya ada, ya harus kita berpedoman pada regulasi yang ada,” ujar kedua politisi PDI-P ini.

Dari pantauan di kedua terminal tersebut, di Terminal Kereneng para pedagang yang biasanya sudah buka sejak pagi, kini sudah mulai kosong. Areal terminal yang biasanya dipenuhi pedagang loak ini terlihat dipenuhi sepeda motor yang parkir.

Sedangkan di Terminal Wangaya masih terlihat para pedagang berjualan. Hanya, sudah mulai berkurang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan yang dikonfirmasi menyatakan segera akan mengoptimalkan fungsi kedua terminal tersebut. “Segera akan dipindahkan, saat ini kami sedang koordinasi dengan stakeholder,” ujar Sriawan.

Baca juga:  2019, Ini Jumlah Kendaraan yang Ditindak Dishub Denpasar

Sriawan mengatakan akan semakin jelas batas antara pasar dan terminal. Terkait dimaksimalkan fungsi terminal ini, 100-an pedagang yang berjualan di kawasan terminal Kreneng pun terdampak.

Begitu juga untuk di Terminal Wangaya, juga 100-an pedagang harus tutup hingga ada penyelesaian lebih lanjut. Ia juga meminta pedagang yang berjualan di sana untuk bersabar. Nantinya pihaknya mengaku akan memfasilitasi pedagang tersebut, karena di setiap terminal ada penunjangnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *