Sejumlah kendaraan melaju pelan saat kondisi lalu-lintas padat di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Selasa (18/8). Kepadatan lalu-lintas kendaraan terlihat di beberapa titik jalan ini, khususnya pada jam-jam tertentu. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Volume kendaraan di Kota Denpasar kian bertambah setiap tahunnya. Kondisi tersebut mendorong kemacetan terus terjadi yang disebabkan lebar jalan sudah tidak sebanding dengan lonjakan volume kendaraan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mencatat, jumlah kendaraan di Kota Denpasar saat ini telah mencapai 1,4 juta unit. Angka tersebut melampaui populasi penduduk yang mencapai 800 ribu jiwa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, rasio kepemilikan kendaraan dalam satu rumah tangga di Denpasar rata-rata sudah mencapai perbandingan 1 berbanding 2,5 hingga 3. Di tengah kondisi jalan yang tidak mungkin terus diperlebar untuk menampung volume kendaraan yang terus bertambah, Dishub mendorong perubahan perilaku (mindset) masyarakat.

Baca juga:  Semeru Erupsi, Pura Mandhara Giri Dalam Kondisi Aman

Seperti halnya mengurangi penggunaan kendaraan roda empat hingga memanfaatkan transportasi umum. Di sisi lain, pihaknya juga mendorong penyediaan infrastruktur pendukung.

“Harapan kami bisa mengubah perilaku. Artinya, seperti model yang diterapkan di Jalan Danau Tamblingan Sanur misalnya, perilaku masyarakat mulai kita ubah dengan menyiapkan armada shuttle dan infrastruktur penunjangnya,” ujar Sriawan, Selasa (18/8).

Sriawan menjelaskan, langkah penataan perkotaan dan pelebaran trotoar yang digencarkan Wali Kota Denpasar bukan sekadar pembenahan fisik, melainkan juga bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk beralih ke mobilitas dengan berjalan kaki untuk rute-rute jarak dekat. Selain itu, Pemkot Denpasar juga telah menetapkan kawasan Sanur sebagai kawasan rendah emisi (low emission zone). Denpasar tercatat menjadi kota pertama di Indonesia yang secara resmi memiliki peraturan wali kota (perwali) terkait kawasan rendah emisi.

Baca juga:  Beredar Isu Penolakan Bandara Bali Utara, Aparat Desa Kubutambahan Heboh

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Dishub Denpasar merancang sejumlah rencana aksi daerah. Selain layanan shuttle yang sudah berjalan di koridor Tamblingan, Dishub membidik adanya bike sharing.

“Nanti kita ikuti dengan rencana aksi daerah. Misalnya sekarang ada shuttle di Tamblingan, tahun depan paling tidak ada bike sharing. Jadi masyarakat maupun wisatawan parkir di kantong parkir Mertasari, lalu mobilitas lanjutannya bisa naik shuttle atau naik sepeda untuk mengurangi kapasitas kepadatan jalan,” paparnya. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Denpasar Dikepung Banjir, Sejumlah Titik Terendam
BAGIKAN