I Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penambahan pasien sembuh COVID-19 di Kota Denpasar makin menggembirakan. Pada Kamis (9/9), penambahan kasus sembuh tercatat sebanyak 79 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 3 orang dan kasus baru positif COVID-19 bertambah 80 orang. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, walaupun kasus sudah melandai, penularan COVID-19 masih terjadi. Karena itu masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas atau bepergian, dan menjaga imun tubuh.

Baca juga:  Masyarakat Denpasar Diingatkan Hindari 3R

“Dengan masih adanya penambahan kasus, kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi COVID-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen. Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat. Kita harus terus waspada dan disiplin prokes. Taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Denpasar tercatat 42.121 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 mencapai angka 39.136 orang (92,91 persen), meninggal dunia sebanyak 1.028 orang (2,44 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.957 orang (4,65 persen).

Baca juga:  Silat POPB DKI Latih Tanding Lawan SMI Bali

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada. Tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan prokes tetap wajib dengan berpedoman pada penerapan PPKM level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini muncul COVID-19 varian baru. “Jangan mengurangi kewaspadaan. Kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan prokes,” imbuhnya.

Dikatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door.

Baca juga:  Lapangan Renon Sudah Dibuka, Ini Alasan Denpasar Masih Tutup Fasilitas Publiknya

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya memaksimalkan realisasi vaksinasi masyarakat dan vaksinasi menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun. (Subrata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *