Ilustrasi Pemangku -Akibat imbas pandemi, insentif pemangku dan sulinggih belum bisa dicairkan. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Berbeda dengan program proyek monumental bernilai milyaran rupiah yang terus berjalan walaupun ditengah pandemi. Pemkab Gianyar dalam membayar insentif pemangku dan sulinggih mengaku kesulitan anggaran. Alasannya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak tercapai akibat pandemi.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Gianyar, Wayan Arsana Minggu (8/8) mengatakan, administrasi insentif untuk pemangku dan sulinggih ini sudah lengkap. Hanya saja belum bisa dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akibat anggaran pendapatan daerah menurun sebagai imbas pandemi.

Baca juga:  Bali Siap Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Diungkapkannya, pemerintah Kabupaten Gianyar tidak melakukan pemotongan terhadap insentif pemangku dan sulinggih. Dana isentif pemangku dan sulinggih terlambat pencairan akibat pandemi. “Pencairan dana isentif pemangku dan sulinggih ini merupakan kewenangan BPKAD disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.

Kabag Kesra menjelaskan pencairan insentif pemangku dan sulinggih dilakukan terakhir Oktober 2020. Untuk bulan selanjutnya administrasi insentif pemangku dan sulinggih sudah disiapkan tinggal menunggu proses pencairan di BPKAD. “Kami hanya menyiapkan administrasi, untuk kapan pencairan insentif pemangku dan sulinggih kami tidak tahu karena sepenuhnya di BPKAD,” ucapnya.

Baca juga:  Perayaan Rahina Tumpek Krulut Untuk Pelestariaan Nilai Kearifan Lokal Bali

Berdasarkan data di Kabag Kesra, insentif sulinggih diberikan kepada sulinggih lanang istri berjumlah 323 sulinggih. Besaran insentif sulinggih Rp 1.100.000 perbulan.

Wayan Arsana menambahkan isentif pemangku diberikan kepada 2.062 pemangku. Nilai insentif untuk pemangku masing masing Rp 350.000 per bulan. “Katagori pemangku yang mendapatkan isentif pemangku adalah hanya Pemangku Kahyangan Desa,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, pemerintah sedang mengalami kesulitan keuangan akibat tidak tercapainya PAD. Semua pengeluaran daerah harus diatur sesuai skala prioritas.

Baca juga:  Awal Masa Jabatan, Bupati Gede Dana Fokus Tingkatkan PAD dan Penanganan Covid-19

Ngakan Jati Ambarsika menyampaikan semua pengeluaran daerah akan dibayar bertahap. “Sektor swasta banyak mem PHK pegawai, mohon permaklumannya belum cairnya termasuk insentif pemangku dan sulinggih,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *