
SEMARAPURA, BALIPOST.com – DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Rabu (25/3).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran organisasi perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria, memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Salah satu indikator yang disoroti adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp495,45 miliar atau 83,08 persen dari target. Angka tersebut meningkat Rp75,56 miliar atau 17,99 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp419,87 miliar.
Peningkatan PAD tersebut terutama didorong oleh sektor pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan. Pertumbuhan sektor ini sejalan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan Nusa Penida.
Secara makro, Bupati Satria menyebut kinerja pemerintahan daerah pada 2025 tergolong solid. Pertumbuhan ekonomi Klungkung tercatat sebesar 5,67 persen, menempatkan daerah ini di peringkat kelima di Bali, lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Tabanan, Bangli, Jembrana, dan Karangasem.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada pada angka 1,15 persen, menjadi yang terendah kedua di Bali setelah Bangli. Rasio gini juga membaik menjadi 0,285 yang menunjukkan tingkat ketimpangan relatif rendah.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Klungkung tercatat sebesar 75,89 dengan pertumbuhan 0,98 persen, termasuk salah satu yang tercepat di Bali. Sementara itu, persentase penduduk miskin berada pada angka 5,18 persen atau sekitar 9,48 ribu jiwa, menjadi jumlah terendah di provinsi tersebut.
Dalam laporannya, Bupati juga memaparkan berbagai program pembangunan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan PAD. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan, peningkatan infrastruktur jalan, irigasi, pendidikan, hingga penerangan jalan umum di empat kecamatan.
Di bidang sosial dan budaya, pemerintah daerah turut memberikan bantuan ngaben massal sebesar Rp5 juta per sawa dengan maksimal Rp150 juta per desa adat. Selain itu, dana penghargaan Pitra Bhakti ditingkatkan menjadi Rp2 juta per akta kematian, serta pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.685 pekerja rentan. (Sri Wiadnyana/denpost)










